Friday, July 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Purbaya Nilai Pemulihan Aset Eddy Tansil Jadi Bukti Negara Konsisten Kejar Kerugian

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 June 2026
in Nasional
Purbaya Nilai Pemulihan Aset Eddy Tansil Jadi Bukti Negara Konsisten Kejar Kerugian

Metapos.id, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas keberhasilan mengembalikan aset negara yang berasal dari perkara lama, termasuk aset yang berkaitan dengan kasus korupsi Eddy Tansil.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menghadiri penyerahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (15/6/2026).

BACA JUGA

Yusril Tegaskan Pemerintah dan DPR Wajib Patuhi Putusan MK soal Anggaran MBG

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Dalami Peran 7 Perusahaan dan 24 Saksi

Purbaya menilai capaian itu menunjukkan bahwa hak negara untuk mendapatkan kembali kerugian akibat tindak pidana tetap berlaku meski perkara telah berlangsung lama.

Ia menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti bahwa aparat penegak hukum masih mampu menelusuri serta mengamankan aset yang sempat hilang selama bertahun-tahun.

Menurut Purbaya, proses penegakan hukum seharusnya tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi kepada pelaku.

Namun, negara juga perlu memastikan kerugian yang muncul dapat dipulihkan melalui pengembalian aset.

Karena itu, ia mendorong penguatan koordinasi antarlembaga agar pelacakan dan penyelamatan aset berjalan lebih efektif.

Di sisi lain, Purbaya menegaskan bahwa kasus Eddy Tansil menjadi contoh bahwa persoalan kerugian negara tidak berhenti hanya karena waktu terus berlalu.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menyerahkan hasil pemulihan aset atas nama Eddy Tansil dengan nilai sekitar Rp51,68 miliar kepada Kementerian Keuangan.

Selain menyerahkan dana tunai, Kejaksaan turut mengembalikan sejumlah aset berupa lahan dan bangunan yang berada di wilayah Bogor dan Serang.

Setelah itu, seluruh hasil pemulihan tersebut masuk sebagai bagian dari pengembalian aset kepada negara.

Secara total, nilai aset yang berhasil dipulihkan dan diserahkan mencapai sekitar Rp1,02 triliun.

Meski demikian, pemerintah menilai upaya pengembalian aset perlu terus diperkuat agar kerugian negara dapat ditekan dan dipulihkan secara optimal.

Tags: aset negaraEddy TansilKejaksaan agungKementerian keuanganKorupsiMetapos.idpemulihan asetPNBPPurbaya Yudhi Sadewa
Previous Post

Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar

Next Post

Hoshi SEVENTEEN Rayakan Ulang Tahun dengan Rilis Single Baru “Snapback”

Related Posts

ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha
Nasional

Yusril Tegaskan Pemerintah dan DPR Wajib Patuhi Putusan MK soal Anggaran MBG

31 July 2026
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Dalami Peran 7 Perusahaan dan 24 Saksi
Nasional

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Dalami Peran 7 Perusahaan dan 24 Saksi

31 July 2026
MUI Kaji Penggantian Istilah LGBT ke LGSP, RUU Segera Diajukan
Nasional

MUI Kaji Penggantian Istilah LGBT ke LGSP, RUU Segera Diajukan

30 July 2026
Masih Banyak yang Salah Paham, Dudung Tegaskan Komcad Bersifat Sukarela
Nasional

Masih Banyak yang Salah Paham, Dudung Tegaskan Komcad Bersifat Sukarela

30 July 2026
PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris, Laporan Polisi Resmi Dicabut
Nasional

PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris, Laporan Polisi Resmi Dicabut

29 July 2026
MUI Jadikan Hukuman Mati Koruptor Rekomendasi KUII VIII, Mahfud MD Beri Dukungan
Nasional

MUI Jadikan Hukuman Mati Koruptor Rekomendasi KUII VIII, Mahfud MD Beri Dukungan

29 July 2026
Next Post
Hoshi SEVENTEEN Rayakan Ulang Tahun dengan Rilis Single Baru “Snapback”

Hoshi SEVENTEEN Rayakan Ulang Tahun dengan Rilis Single Baru “Snapback”

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini