Tuesday, June 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Nama Raffi Ahmad Terseret di Persidangan Kasus Impor Bea Cukai

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
9 June 2026
in Nasional
Nama Raffi Ahmad Terseret di Persidangan Kasus Impor Bea Cukai

Metapos.id, Jakarta – Nama Raffi Ahmad menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kemunculan namanya berkaitan dengan fakta yang terungkap selama proses penyidikan perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad memang muncul dalam proses penyidikan. Menurut KPK, Raffi disebut pernah menitipkan barang elektronik untuk dikirim dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui perusahaan Blueray Cargo.  

BACA JUGA

Kedatangan Chatib Basri ke Istana Jadi Sorotan, Ada Apa?

Nanik Sudaryati Deyang Jadi Kepala BGN, Simak Perjalanan Kariernya di Program MBG

Fakta tersebut terungkap dalam sidang yang digelar pekan lalu dan berkaitan dengan aktivitas pengiriman barang yang dilakukan melalui perusahaan tersebut. Blueray Cargo sendiri saat ini menjadi salah satu pihak yang terseret dalam perkara dugaan suap impor barang yang tengah disidangkan.  

KPK menegaskan bahwa hingga saat ini belum menemukan indikasi bahwa penitipan barang tersebut mengarah pada tindak penyelundupan. Penyidik menilai jumlah barang yang disebut dalam persidangan hanya sekitar dua unit perangkat elektronik sehingga belum masuk kategori pelanggaran yang lebih serius.  

Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami berbagai fakta yang muncul di persidangan. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan lebih lanjut antara fakta tersebut dengan perkara utama yang sedang ditangani KPK.  

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam perkara tersebut, sejumlah pihak dari perusahaan kargo dan pejabat terkait didakwa terlibat dalam praktik suap untuk mempermudah proses impor barang.  

Meski nama Raffi Ahmad muncul dalam persidangan, KPK belum menyatakan adanya keterlibatan langsung yang bersangkutan dalam perkara suap tersebut. Hingga kini, Raffi juga belum dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.  

KPK menegaskan akan terus mengikuti fakta-fakta yang terungkap selama persidangan sebelum mengambil langkah lanjutan. Proses hukum terhadap para terdakwa dalam kasus dugaan suap impor barang tersebut pun masih berlangsung di pengadilan.  

Tags: Bea cukaiBlueray CargoHeadlineJohn Fieldkasus impor barangkorupsi Bea CukaiKPKMetapos.idRaffi Ahmad
Previous Post

Presale Tiket Konser BTS Jakarta 2026 Ludes dalam Satu Jam

Next Post

Film Korea Hope Tayang Juli 2026, Jadwal Indonesia Masih Misterius

Related Posts

Kedatangan Chatib Basri ke Istana Jadi Sorotan, Ada Apa?
Nasional

Kedatangan Chatib Basri ke Istana Jadi Sorotan, Ada Apa?

9 June 2026
Nanik Sudaryati Deyang Jadi Kepala BGN, Simak Perjalanan Kariernya di Program MBG
Nasional

Nanik Sudaryati Deyang Jadi Kepala BGN, Simak Perjalanan Kariernya di Program MBG

9 June 2026
KAI Hadirkan 1,17 Juta Kursi Ekonomi untuk Program Diskon Liburan Sekolah 2026
Nasional

KAI Hadirkan 1,17 Juta Kursi Ekonomi untuk Program Diskon Liburan Sekolah 2026

9 June 2026
KPK Jelaskan Penyebutan Raffi Ahmad dalam Perkara Dugaan Suap Bea Cukai
Nasional

KPK Jelaskan Penyebutan Raffi Ahmad dalam Perkara Dugaan Suap Bea Cukai

9 June 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Berlangsung 14 Hari, Pengendara Diminta Lebih Tertib
Nasional

Operasi Patuh Jaya 2026 Berlangsung 14 Hari, Pengendara Diminta Lebih Tertib

8 June 2026
RUU Polri 2026: Pemerintah Usulkan Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
Nasional

RUU Polri 2026: Pemerintah Usulkan Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

8 June 2026
Next Post
Film Korea Hope Tayang Juli 2026, Jadwal Indonesia Masih Misterius

Film Korea Hope Tayang Juli 2026, Jadwal Indonesia Masih Misterius

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini