Friday, July 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Nama Raffi Ahmad Terseret di Persidangan Kasus Impor Bea Cukai

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
9 June 2026
in Nasional
Nama Raffi Ahmad Terseret di Persidangan Kasus Impor Bea Cukai

Metapos.id, Jakarta – Nama Raffi Ahmad menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kemunculan namanya berkaitan dengan fakta yang terungkap selama proses penyidikan perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad memang muncul dalam proses penyidikan. Menurut KPK, Raffi disebut pernah menitipkan barang elektronik untuk dikirim dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui perusahaan Blueray Cargo.  

BACA JUGA

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak

Fakta tersebut terungkap dalam sidang yang digelar pekan lalu dan berkaitan dengan aktivitas pengiriman barang yang dilakukan melalui perusahaan tersebut. Blueray Cargo sendiri saat ini menjadi salah satu pihak yang terseret dalam perkara dugaan suap impor barang yang tengah disidangkan.  

KPK menegaskan bahwa hingga saat ini belum menemukan indikasi bahwa penitipan barang tersebut mengarah pada tindak penyelundupan. Penyidik menilai jumlah barang yang disebut dalam persidangan hanya sekitar dua unit perangkat elektronik sehingga belum masuk kategori pelanggaran yang lebih serius.  

Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami berbagai fakta yang muncul di persidangan. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan lebih lanjut antara fakta tersebut dengan perkara utama yang sedang ditangani KPK.  

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam perkara tersebut, sejumlah pihak dari perusahaan kargo dan pejabat terkait didakwa terlibat dalam praktik suap untuk mempermudah proses impor barang.  

Meski nama Raffi Ahmad muncul dalam persidangan, KPK belum menyatakan adanya keterlibatan langsung yang bersangkutan dalam perkara suap tersebut. Hingga kini, Raffi juga belum dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.  

KPK menegaskan akan terus mengikuti fakta-fakta yang terungkap selama persidangan sebelum mengambil langkah lanjutan. Proses hukum terhadap para terdakwa dalam kasus dugaan suap impor barang tersebut pun masih berlangsung di pengadilan.  

Tags: Bea cukaiBlueray CargoHeadlineJohn Fieldkasus impor barangkorupsi Bea CukaiKPKMetapos.idRaffi Ahmad
Previous Post

Presale Tiket Konser BTS Jakarta 2026 Ludes dalam Satu Jam

Next Post

Film Korea Hope Tayang Juli 2026, Jadwal Indonesia Masih Misterius

Related Posts

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya
Nasional

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya

24 July 2026
Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak
Nasional

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak

24 July 2026
Fiktor Bantah Dipaksa, Aksi Sujud ke Sopir Alphard Diakui Atas Keinginan Sendiri
Nasional

Fiktor Bantah Dipaksa, Aksi Sujud ke Sopir Alphard Diakui Atas Keinginan Sendiri

24 July 2026
Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau, Mobil dan Warung di Kronjo Dilalap Api
Nasional

Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau, Mobil dan Warung di Kronjo Dilalap Api

24 July 2026
Gerakan Rakyat Ajukan Pendaftaran sebagai Parpol ke Kemenkum
Nasional

Gerakan Rakyat Ajukan Pendaftaran sebagai Parpol ke Kemenkum

24 July 2026
Polemik Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa Klaim Joko Widodo yang Masuk UGM 1985 Berbeda
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa Klaim Joko Widodo yang Masuk UGM 1985 Berbeda

24 July 2026
Next Post
Film Korea Hope Tayang Juli 2026, Jadwal Indonesia Masih Misterius

Film Korea Hope Tayang Juli 2026, Jadwal Indonesia Masih Misterius

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini