Sunday, June 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
7 June 2026
in Hukum & Kriminal
Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

Metapos.id, Jakarta – Aparat Imigrasi Semarang mengungkap dugaan praktik penipuan daring bermodus love scamming yang melibatkan empat warga negara China. Keempat orang tersebut juga diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia.

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi pengawasan yang dilakukan tim intelijen keimigrasian di Semarang Barat. Setelah melakukan pemantauan selama sekitar dua minggu, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kawasan Puri Eksekutif.

BACA JUGA

Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (4/6/2026), petugas mengamankan empat warga negara China berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37). Selain itu, dua warga negara Indonesia berinisial DS (26) dan E (26) turut diperiksa untuk membantu proses penyelidikan.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, mengatakan tim menemukan berbagai perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penipuan tersebut.

Barang bukti yang diamankan cukup banyak. Petugas menyita 604 unit telepon genggam, 11 laptop, 10 komputer all-in-one, printer, hard disk, proyektor, perangkat jaringan nirkabel, serta ratusan kartu SIM.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan tiga paspor China dan sejumlah dokumen lain. Saat ini, seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga pelaku diduga menjalankan aksi love scamming melalui berbagai aplikasi komunikasi digital. Mereka diduga membuat identitas palsu untuk mendekati korban dan membangun hubungan emosional.

Setelah mendapatkan kepercayaan korban, para pelaku kemudian diduga mengarahkan korban untuk mengirimkan sejumlah uang. Namun, hasil pendalaman sementara menunjukkan korban yang menjadi sasaran berada di luar Indonesia.

Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan. Sementara itu, penyidik terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Ari menjelaskan bahwa para warga negara asing tersebut berpotensi melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait penyalahgunaan izin tinggal.

Selain itu, petugas juga mendalami dugaan pelanggaran Pasal 119 terhadap salah satu warga negara China yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang masih berlaku.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah tidak akan membiarkan wilayah Indonesia dimanfaatkan sebagai tempat menjalankan aktivitas yang melanggar hukum. Karena itu, Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan aturan keimigrasian.

Tags: ditjen imigrasiimigrasi semaranglove scammingMetapos.idpenipuan cintapenipuan onlineSemarangwarga negara asingwn china
Previous Post

Dokter: Keberhasilan Berhenti Merokok Butuh Pendampingan dan Terapi yang Tepat

Next Post

Jangan Berlebihan, Daging Merah Dapat Menurunkan Kualitas Tidur

Related Posts

Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti

5 June 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG
Hukum & Kriminal

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG

3 June 2026
Kasus Umrah Hanania 2026, Polisi Sebut Dana Jamaah Digunakan untuk Kepentingan Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Umrah Hanania 2026, Polisi Sebut Dana Jamaah Digunakan untuk Kepentingan Lain

3 June 2026
Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama
Hukum & Kriminal

Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama

1 June 2026
Dirut Hanania Group Ditahan Polisi, Dugaan Penipuan Umrah Rp12,14 Miliar Rugikan 128 Jamaah
Hukum & Kriminal

Dirut Hanania Group Ditahan Polisi, Dugaan Penipuan Umrah Rp12,14 Miliar Rugikan 128 Jamaah

30 May 2026
MBG Dinilai Jadi Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Emas 2045
Hukum & Kriminal

Mangkir Dua Kali, Influencer Kasus Gas N2O Terancam Dijemput Paksa

29 May 2026
Next Post
Jangan Berlebihan, Daging Merah Dapat Menurunkan Kualitas Tidur

Jangan Berlebihan, Daging Merah Dapat Menurunkan Kualitas Tidur

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini