Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset dari kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dalam penggeledahan yang berlangsung pada Jumat (5/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik menemukan berbagai barang bernilai ekonomi. Di antaranya terdapat dua unit mobil sport yang turut masuk dalam daftar penyitaan.
Selain itu, penyidik juga mengamankan 10 kendaraan roda dua. Deretan kendaraan tersebut terdiri dari Vespa, motor gede, hingga Harley-Davidson.
Tak hanya kendaraan bermotor, petugas turut membawa tujuh unit sepeda dan sejumlah perhiasan sebagai barang bukti.
Dalam proses yang sama, KPK menemukan uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Adapun mata uang asing yang diamankan meliputi dolar Amerika Serikat, euro, dan yen Jepang.
Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam di rumah yang berada di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah proses selesai, petugas mengevakuasi sejumlah kendaraan menggunakan dua unit mobil towing.
Sebelumnya, KPK telah menahan Silmy Karim terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Sementara itu, lembaga antirasuah tersebut juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Karena itu, penyidik masih mendalami asal-usul aset serta menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut.







