Wednesday, October 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kasus MBG 2026: Kejagung Soroti Dugaan Markup 21.801 Motor Listrik dan Puluhan Ribu Sepatu

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 June 2026
in Nasional
Kasus MBG 2026: Kejagung Soroti Dugaan Markup 21.801 Motor Listrik dan Puluhan Ribu Sepatu

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung pada 2025 hingga 2026.

Penyidik telah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ketiganya yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

BACA JUGA

Cadangan Pertalite Nasional Tersedia untuk 16-20 Hari

Imigrasi Beberkan Rute Perjalanan Nusron Wahid ke Luar Negeri

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochammad Jeffry, menyebut para tersangka diduga berperan dalam memengaruhi proses pengadaan di lingkungan BGN.

Menurutnya, mereka diduga mengarahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menyusun kerangka acuan kerja yang tidak mencerminkan kebutuhan nyata program MBG.

Akibatnya, sejumlah pengadaan barang dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan program tersebut.

Dalam penyidikan yang berjalan, Kejagung menemukan beberapa jenis barang yang menjadi perhatian. Di antaranya motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.

Salah satu pengadaan yang mendapat sorotan adalah pembelian 21.801 unit motor listrik.

Nilai proyek tersebut tercatat melebihi Rp1 triliun. Namun, penyidik menduga terdapat penggelembungan harga dalam proses pengadaannya.

Di sisi lain, Kejagung juga memeriksa peran PT YAT sebagai perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.

Penyidik menilai perusahaan itu belum memenuhi sejumlah persyaratan yang seharusnya dimiliki vendor pengadaan. Selain itu, PT YAT disebut tidak mempunyai jaringan dealer maupun fasilitas bengkel aktif yang memadai.

Meskipun demikian, proses pengadaan tetap berlanjut hingga pembayaran proyek dilakukan.

Hingga kini, tim penyidik masih mengusut lebih jauh mekanisme pengadaan yang digunakan dalam proyek tersebut.

Tidak hanya itu, penyidik juga menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Selanjutnya, Kejagung akan mengambil langkah hukum berikutnya setelah seluruh proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti selesai dilakukan.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan tata kelola program MBG. Oleh sebab itu, masyarakat menantikan perkembangan terbaru dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

Tags: BGNDadan HindayanaKejagungKorupsiLodewyk PusungMarkup PengadaanMBGMetapos.idMotor listrikPengadaan BarangProgram MBG 2026PT YATSony Sonjaya
Previous Post

MotoGP Hungaria 2026 Siap Digelar, Ini Jadwal Lengkapnya

Next Post

Jepang Dilanda Topan Jangmi, Transportasi Terganggu dan Puluhan Warga Terluka

Related Posts

Pengendara motor antre mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina COCO, Jakarta, Minggu (3/1). Rilis Pertamina bahwa mulai 5 Januari nanti, harga Pertalite akan diturunkan dari saat ini Rp 8.200 per liter menjadi Rp 7.930 per liter. Sementara harga Pertamax turun dari Rp 8.650 per liter menjadi Rp 8.450 per liter. Penurunan harga ini, selain lantaran melemahnya harga minyak mentah, juga mengikuti rencama pemerintah memangkas harga BBM jenis premium dan solar.
Nasional

Cadangan Pertalite Nasional Tersedia untuk 16-20 Hari

20 October 2026
Imigrasi Beberkan Rute Perjalanan Nusron Wahid ke Luar Negeri
Nasional

Imigrasi Beberkan Rute Perjalanan Nusron Wahid ke Luar Negeri

20 October 2026
BNPB mencatat kebakaran hutan dan lahan seluas 7,22 hektare di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung pada 17–19 Oktober 2026.
Nasional

Karhutla Hanguskan Lahan di Sulteng hingga Bangka Belitung

20 October 2026
Pengacara keluarga Bharatu Valdo menegaskan korban bukan pelaku perundungan terhadap Bharada Andika, sementara penyidik masih mendalami motif penembakan.
Nasional

Motif Penembakan Bharatu Valdo Masih Didalami Penyidik

20 October 2026
Gus Yaqut Bantah Perintahkan Pengumpulan Fee Haji
Nasional

Gus Yaqut Bantah Perintahkan Pengumpulan Fee Haji

20 October 2026
Karhutla Kepung Empat Kawasan Gunung di Jatim, Pemadaman Masih Berlangsung
Nasional

Karhutla Kepung Empat Kawasan Gunung di Jatim, Pemadaman Masih Berlangsung

20 October 2026
Next Post
Jepang Dilanda Topan Jangmi, Transportasi Terganggu dan Puluhan Warga Terluka

Jepang Dilanda Topan Jangmi, Transportasi Terganggu dan Puluhan Warga Terluka

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini