Thursday, June 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus MBG 2026: Kejagung Soroti Dugaan Markup 21.801 Motor Listrik dan Puluhan Ribu Sepatu

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 June 2026
in Nasional
Kasus MBG 2026: Kejagung Soroti Dugaan Markup 21.801 Motor Listrik dan Puluhan Ribu Sepatu

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung pada 2025 hingga 2026.

Penyidik telah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ketiganya yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

BACA JUGA

KPK Tahan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Korupsi 2026

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochammad Jeffry, menyebut para tersangka diduga berperan dalam memengaruhi proses pengadaan di lingkungan BGN.

Menurutnya, mereka diduga mengarahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menyusun kerangka acuan kerja yang tidak mencerminkan kebutuhan nyata program MBG.

Akibatnya, sejumlah pengadaan barang dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan program tersebut.

Dalam penyidikan yang berjalan, Kejagung menemukan beberapa jenis barang yang menjadi perhatian. Di antaranya motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.

Salah satu pengadaan yang mendapat sorotan adalah pembelian 21.801 unit motor listrik.

Nilai proyek tersebut tercatat melebihi Rp1 triliun. Namun, penyidik menduga terdapat penggelembungan harga dalam proses pengadaannya.

Di sisi lain, Kejagung juga memeriksa peran PT YAT sebagai perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.

Penyidik menilai perusahaan itu belum memenuhi sejumlah persyaratan yang seharusnya dimiliki vendor pengadaan. Selain itu, PT YAT disebut tidak mempunyai jaringan dealer maupun fasilitas bengkel aktif yang memadai.

Meskipun demikian, proses pengadaan tetap berlanjut hingga pembayaran proyek dilakukan.

Hingga kini, tim penyidik masih mengusut lebih jauh mekanisme pengadaan yang digunakan dalam proyek tersebut.

Tidak hanya itu, penyidik juga menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Selanjutnya, Kejagung akan mengambil langkah hukum berikutnya setelah seluruh proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti selesai dilakukan.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan tata kelola program MBG. Oleh sebab itu, masyarakat menantikan perkembangan terbaru dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

Tags: BGNDadan HindayanaKejagungKorupsiLodewyk PusungMarkup PengadaanMBGMetapos.idMotor listrikPengadaan BarangProgram MBG 2026PT YATSony Sonjaya
Previous Post

MotoGP Hungaria 2026 Siap Digelar, Ini Jadwal Lengkapnya

Next Post

Jepang Dilanda Topan Jangmi, Transportasi Terganggu dan Puluhan Warga Terluka

Related Posts

KPK Tahan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Korupsi 2026
Nasional

KPK Tahan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Korupsi 2026

4 June 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi
Nasional

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi

4 June 2026
Bareskrim: Nitrous Oxide dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika
Nasional

Bareskrim: Nitrous Oxide dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

4 June 2026
Nasional

Dugaan Korupsi Rp600 Miliar KoinWorks, Kejati Tetapkan Ko Xiong sebagai Tersangka

4 June 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar Mulai 8 Juni, Polda Metro Fokus Pelanggaran Berbahaya
Nasional

Operasi Patuh 2026 Digelar Mulai 8 Juni, Polda Metro Fokus Pelanggaran Berbahaya

4 June 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
Nasional

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

3 June 2026
Next Post
Jepang Dilanda Topan Jangmi, Transportasi Terganggu dan Puluhan Warga Terluka

Jepang Dilanda Topan Jangmi, Transportasi Terganggu dan Puluhan Warga Terluka

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini