Wednesday, June 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 June 2026
in Nasional
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026).

Dadan terlihat meninggalkan Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Jakarta Selatan sekitar pukul 17.12 WIB. Petugas kemudian membawanya ke rumah tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA

Deretan Artis Pernah Endorse Hanania Travel, Kasus Dugaan Kerugian Jemaah Makin Disorot

Kepala BGN Dicopot, Prabowo Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Penahanan itu menjadi babak baru dalam perkara yang sedang ditangani Kejagung. Namun, penyidik masih belum membeberkan secara detail dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Sebelum mengambil langkah penahanan, tim penyidik lebih dulu mengumpulkan berbagai keterangan dan dokumen. Selain itu, Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional guna memperkuat proses penyidikan.

Rangkaian tindakan tersebut menarik perhatian publik. Pasalnya, penggeledahan dilakukan tidak lama setelah terjadi pergantian kepemimpinan di lembaga yang mengelola program gizi nasional itu.

Sementara itu, penyidik terus menelaah hasil pemeriksaan dan barang bukti yang telah diperoleh. Karena itu, Kejagung belum mengumumkan konstruksi lengkap perkara kepada masyarakat.

Di sisi lain, Dadan maupun tim kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi terkait penahanan tersebut. Meski begitu, proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kejagung memastikan penanganan perkara akan terus berlanjut. Selain itu, penyidik berjanji menyampaikan perkembangan terbaru setelah menyelesaikan tahapan pemeriksaan berikutnya.

Tags: badan gizi nasionalBGNDadan HindayanaHukumJakartaJampidsusKejagungKejaksaan agungMetapos.idPenggeledahan BGN
Previous Post

Deretan Artis Pernah Endorse Hanania Travel, Kasus Dugaan Kerugian Jemaah Makin Disorot

Next Post

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Related Posts

Deretan Artis Pernah Endorse Hanania Travel, Kasus Dugaan Kerugian Jemaah Makin Disorot
Nasional

Deretan Artis Pernah Endorse Hanania Travel, Kasus Dugaan Kerugian Jemaah Makin Disorot

3 June 2026
Kepala BGN Dicopot, Prabowo Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Nasional

Kepala BGN Dicopot, Prabowo Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

3 June 2026
Viral Video Mahasiswa Diduga Berbuat Asusila, Ini Penjelasan PNJ
Nasional

Viral Video Mahasiswa Diduga Berbuat Asusila, Ini Penjelasan PNJ

3 June 2026
Pergantian Bos BGN Belum Reda, Kejagung Datang Lakukan Penggeledahan
Nasional

Pergantian Bos BGN Belum Reda, Kejagung Datang Lakukan Penggeledahan

3 June 2026
Ramlan Surbakti Usul Bentuk Badan Khusus Pengawas Dana Kampanye Pemilu
Nasional

Ramlan Surbakti Usul Bentuk Badan Khusus Pengawas Dana Kampanye Pemilu

3 June 2026
Evaluasi BGN Berujung Pergantian Pimpinan, Program MBG Tetap Berjalan
Nasional

Evaluasi BGN Berujung Pergantian Pimpinan, Program MBG Tetap Berjalan

3 June 2026
Next Post
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini