Friday, October 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 June 2026
in Hukum & Kriminal
Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan dana yang dilakukan pasangan suami istri pemilik jasa wedding organizer (WO) di Jakarta Timur.

Hasil penyelidikan menunjukkan dana dari pelanggan baru diduga digunakan untuk membiayai kebutuhan acara pernikahan pelanggan sebelumnya. Pola tersebut membuat keberlangsungan usaha sangat bergantung pada arus pembayaran yang terus masuk.

BACA JUGA

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Bayu Kurniawan, mengatakan temuan itu diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka.

Ia menjelaskan dana yang disetorkan korban tidak seluruhnya dialokasikan untuk kebutuhan acara sesuai perjanjian. Sebaliknya, dana tersebut diduga digunakan untuk menutup kewajiban penyelenggaraan pesta pernikahan klien lain yang lebih dulu jatuh tempo.

Selain itu, penyidik menduga praktik tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu sebelum akhirnya terungkap.

Kondisi itu membuat keuangan usaha semakin tertekan. Ketika pemasukan baru tidak lagi mampu menutupi biaya operasional dan kebutuhan acara, sejumlah pesta pernikahan mulai mengalami hambatan.

Di sisi lain, sejumlah calon pengantin mengaku mengalami kerugian. Mereka telah menyetorkan dana dalam jumlah besar, bahkan beberapa di antaranya sudah melakukan pelunasan.

Meski begitu, layanan yang dijanjikan tidak terealisasi sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Setelah menerima laporan dari para korban, polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pendalaman tersebut, penyidik kemudian menetapkan RM dan ER sebagai tersangka.

Saat ini, aparat masih menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari para korban. Sementara itu, penyidik juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Karena itu, kepolisian meminta masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera menyampaikan laporan agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan lebih optimal.

Dengan bertambahnya laporan dan alat bukti, penyidik berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap terkait dugaan praktik tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal terkait perbuatan curang dan penggelapan.

Jika terbukti bersalah di pengadilan, RM dan ER terancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

Tags: AKP Bayu Kurniawancalon pengantinJakarta TimurKasus KriminalMetapos.idpenggelapan danapenipuan WOPolres Metro Jakarta Timurwedding organizerWO Jakarta Timur
Previous Post

Menhan Sjafrie Pimpin Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata 2026

Next Post

Ekonomi Pancasila Jadi Fokus Prabowo untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Related Posts

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks
Hukum & Kriminal

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

12 October 2026
Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan
Hukum & Kriminal

Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan

12 October 2026
Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan

29 September 2026
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi
Hukum & Kriminal

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi

24 September 2026
Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih
Hukum & Kriminal

Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih

16 September 2026
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Next Post
Ekonomi Pancasila Jadi Fokus Prabowo untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Ekonomi Pancasila Jadi Fokus Prabowo untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini