Saturday, October 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Mantan Komisioner Ombudsman RI Resmi Jadi Tersangka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 May 2026
in Hukum & Kriminal
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Mantan Komisioner Ombudsman RI Resmi Jadi Tersangka

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan yang berkaitan dengan perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan tim penyidik mengambil langkah tersebut setelah menemukan bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum Yeka.

BACA JUGA

Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi

Dalam keterangannya, Syarief menyebut Yeka diduga memiliki keterkaitan dengan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI yang kemudian digunakan sebagai dasar gugatan terhadap Kementerian Perdagangan.

Tak hanya itu, penyidik juga menduga adanya tindakan yang mengarah pada upaya menghambat proses hukum, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan.

Perkara ini merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO yang mencuat pada 2022.

Syarief menjelaskan, saat kelangkaan minyak goreng terjadi pada Februari 2022, Yeka berperan dalam mendorong investigasi Ombudsman RI mengenai distribusi dan stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri.

Dari investigasi tersebut, Ombudsman RI menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk usulan pencabutan kebijakan domestic market obligation (DMO).

Selanjutnya, sejumlah pihak menggunakan rekomendasi tersebut sebagai salah satu dasar dalam gugatan korporasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta gugatan perdata terhadap Kementerian Perdagangan.

Namun, penyidik menilai kebijakan DMO justru berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang menjadi fokus penyidikan perkara korupsi minyak goreng.

Karena itu, Kejagung terus menelusuri keterlibatan berbagai pihak yang diduga berperan dalam upaya menghambat penanganan kasus tersebut.

Sementara itu, Kejagung memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, penyidik berkomitmen mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut secara menyeluruh.

Tags: ekspor CPOHukumJampidsusKejagungkorupsi CPOMetapos.idMinyak GorengOmbudsman RIPTUNtersangkaYeka Hendra Fatika
Previous Post

Puncak Haji 2026 Resmi Dimulai, Jemaah Bersiap Masuki Armuzna

Next Post

Persib Resmi Berpisah dengan Pelatih Bojan Hodak

Related Posts

Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan

29 September 2026
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi
Hukum & Kriminal

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi

24 September 2026
Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih
Hukum & Kriminal

Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih

16 September 2026
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

29 July 2026
Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap
Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap

27 July 2026
Next Post
Persib Resmi Berpisah dengan Pelatih Bojan Hodak

Persib Resmi Berpisah dengan Pelatih Bojan Hodak

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini