Sunday, July 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Mantan Komisioner Ombudsman RI Resmi Jadi Tersangka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 May 2026
in Hukum & Kriminal
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Mantan Komisioner Ombudsman RI Resmi Jadi Tersangka

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan yang berkaitan dengan perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan tim penyidik mengambil langkah tersebut setelah menemukan bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum Yeka.

BACA JUGA

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

Dalam keterangannya, Syarief menyebut Yeka diduga memiliki keterkaitan dengan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI yang kemudian digunakan sebagai dasar gugatan terhadap Kementerian Perdagangan.

Tak hanya itu, penyidik juga menduga adanya tindakan yang mengarah pada upaya menghambat proses hukum, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan.

Perkara ini merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO yang mencuat pada 2022.

Syarief menjelaskan, saat kelangkaan minyak goreng terjadi pada Februari 2022, Yeka berperan dalam mendorong investigasi Ombudsman RI mengenai distribusi dan stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri.

Dari investigasi tersebut, Ombudsman RI menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk usulan pencabutan kebijakan domestic market obligation (DMO).

Selanjutnya, sejumlah pihak menggunakan rekomendasi tersebut sebagai salah satu dasar dalam gugatan korporasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta gugatan perdata terhadap Kementerian Perdagangan.

Namun, penyidik menilai kebijakan DMO justru berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang menjadi fokus penyidikan perkara korupsi minyak goreng.

Karena itu, Kejagung terus menelusuri keterlibatan berbagai pihak yang diduga berperan dalam upaya menghambat penanganan kasus tersebut.

Sementara itu, Kejagung memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, penyidik berkomitmen mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut secara menyeluruh.

Tags: ekspor CPOHukumJampidsusKejagungkorupsi CPOMetapos.idMinyak GorengOmbudsman RIPTUNtersangkaYeka Hendra Fatika
Previous Post

Puncak Haji 2026 Resmi Dimulai, Jemaah Bersiap Masuki Armuzna

Next Post

Persib Resmi Berpisah dengan Pelatih Bojan Hodak

Related Posts

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan
Hukum & Kriminal

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

7 July 2026
Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap
Hukum & Kriminal

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

6 July 2026
Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan
Hukum & Kriminal

Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan

3 July 2026
Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar
Hukum & Kriminal

Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar

2 July 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Hukum & Kriminal

Penembakan Massal di Panti Remaja Eropa Tewaskan 6 Orang

30 June 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan

28 June 2026
Next Post
Persib Resmi Berpisah dengan Pelatih Bojan Hodak

Persib Resmi Berpisah dengan Pelatih Bojan Hodak

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini