Tuesday, May 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Mantan Komisioner Ombudsman RI Resmi Jadi Tersangka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 May 2026
in Hukum & Kriminal
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Mantan Komisioner Ombudsman RI Resmi Jadi Tersangka

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan yang berkaitan dengan perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan tim penyidik mengambil langkah tersebut setelah menemukan bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum Yeka.

BACA JUGA

Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu oleh Pengunjung

Dua WNI Disekap Sindikat Penyelundup Timah, Bareskrim Lakukan Penyelamatan

Dalam keterangannya, Syarief menyebut Yeka diduga memiliki keterkaitan dengan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI yang kemudian digunakan sebagai dasar gugatan terhadap Kementerian Perdagangan.

Tak hanya itu, penyidik juga menduga adanya tindakan yang mengarah pada upaya menghambat proses hukum, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan.

Perkara ini merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO yang mencuat pada 2022.

Syarief menjelaskan, saat kelangkaan minyak goreng terjadi pada Februari 2022, Yeka berperan dalam mendorong investigasi Ombudsman RI mengenai distribusi dan stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri.

Dari investigasi tersebut, Ombudsman RI menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk usulan pencabutan kebijakan domestic market obligation (DMO).

Selanjutnya, sejumlah pihak menggunakan rekomendasi tersebut sebagai salah satu dasar dalam gugatan korporasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta gugatan perdata terhadap Kementerian Perdagangan.

Namun, penyidik menilai kebijakan DMO justru berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang menjadi fokus penyidikan perkara korupsi minyak goreng.

Karena itu, Kejagung terus menelusuri keterlibatan berbagai pihak yang diduga berperan dalam upaya menghambat penanganan kasus tersebut.

Sementara itu, Kejagung memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, penyidik berkomitmen mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut secara menyeluruh.

Tags: ekspor CPOHukumJampidsusKejagungkorupsi CPOMetapos.idMinyak GorengOmbudsman RIPTUNtersangkaYeka Hendra Fatika
Previous Post

Puncak Haji 2026 Resmi Dimulai, Jemaah Bersiap Masuki Armuzna

Related Posts

Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu oleh Pengunjung
Hukum & Kriminal

Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu oleh Pengunjung

22 May 2026
Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD
Hukum & Kriminal

Dua WNI Disekap Sindikat Penyelundup Timah, Bareskrim Lakukan Penyelamatan

22 May 2026
Polisi Tetapkan Penyedia Open Trip Gunung Dukono Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Penyedia Open Trip Gunung Dukono Jadi Tersangka

22 May 2026
Selebgram Pengguna Whip Pink Akan Diperiksa Bareskrim
Hukum & Kriminal

Selebgram Pengguna Whip Pink Akan Diperiksa Bareskrim

20 May 2026
Cekcok Saat Bertugas, Petugas PPSU Jadi Korban Penusukan di Jatinegara
Hukum & Kriminal

Cekcok Saat Bertugas, Petugas PPSU Jadi Korban Penusukan di Jatinegara

20 May 2026
Buronan Narkoba Pak Cik Diduga Oplas Wajah untuk Hindari Kejaran Polisi
Hukum & Kriminal

Buronan Narkoba Pak Cik Diduga Oplas Wajah untuk Hindari Kejaran Polisi

20 May 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini