Wednesday, October 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
22 May 2026
in Nasional
Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan calon murid dengan usia di bawah 7 tahun tetap bisa masuk jenjang SD. Kebijakan tersebut diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan, anak usia 6 tahun hingga minimal 5 tahun 6 bulan tetap dapat diterima di SD dengan syarat tertentu.

BACA JUGA

MK Putuskan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

Uang Rp13,2 Triliun Diserahkan ke Negara, Tumpukannya Bikin Melongo

Menurutnya, calon murid harus memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis untuk mengikuti pembelajaran di sekolah dasar.

Kesiapan tersebut harus dibuktikan melalui surat keterangan dari ahli yang memiliki otoritas, seperti psikolog terpercaya di daerah setempat.

Gogot menegaskan aturan baru ini memberikan pengecualian usia, namun kesiapan anak tetap menjadi faktor utama dalam penerimaan murid baru di SD.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengapresiasi kebijakan tersebut. Ia menyebut banyak masyarakat sebelumnya mengeluhkan anak tidak bisa sekolah karena terkendala batas usia.

Menurut Himmatul, pembaharuan aturan ini menjadi langkah positif agar usia tidak lagi menjadi penghalang anak memperoleh pendidikan dasar.

Ia juga mengatakan pembahasan mengenai batas usia sekolah turut dimasukkan dalam revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Dalam revisi tersebut, DPR mendorong agar seluruh anak tetap memiliki kesempatan masuk lingkungan pendidikan tanpa terkendala usia administratif semata.

Tags: Gogot SuharwotoKemendikdasmenMetapos.idPermendikdasmen 2025SPMB SDusia masuk SD
Previous Post

Makassar Siapkan SOP Khusus untuk Penanganan ODGJ

Next Post

Sembilan WNI Relawan Global Sumud Flotilla Sudah di Istanbul

Related Posts

MK Putuskan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima
Nasional

MK Putuskan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

6 October 2026
Uang Rp13,2 Triliun Diserahkan ke Negara, Tumpukannya Bikin Melongo
Nasional

Uang Rp13,2 Triliun Diserahkan ke Negara, Tumpukannya Bikin Melongo

6 October 2026
ASABRI memperkuat sinergi dengan Peserta dalam peringatan HUT ke-81 TNI melalui TNI Run 2026 dan edukasi layanan digital ASABRI Mobile.
Nasional

ASABRI Perkuat Sinergi dengan Peserta di HUT TNI

6 October 2026
Sistem Penyaluran BOS-PIP Diperbaiki, Mendikdasmen: Makin Transparan
Nasional

Sistem Penyaluran BOS-PIP Diperbaiki, Mendikdasmen: Makin Transparan

6 October 2026
Dasco Tegaskan DPR Belum Terima Surpres Panglima TNI
Nasional

Dasco Tegaskan DPR Belum Terima Surpres Panglima TNI

6 October 2026
Putusan MK Gibran Malam Ini, Dudung Ungkap Situasi Terkini
Nasional

Putusan MK Gibran Malam Ini, Dudung Ungkap Situasi Terkini

6 October 2026
Next Post
Sembilan WNI Relawan Global Sumud Flotilla Sudah di Istanbul

Sembilan WNI Relawan Global Sumud Flotilla Sudah di Istanbul

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini