Wednesday, July 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Makassar Siapkan SOP Khusus untuk Penanganan ODGJ

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
22 May 2026
in Nasional
Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memperkuat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) baru.

Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly mengatakan penguatan SOP penting dilakukan agar penanganan ODGJ memiliki alur dan koordinasi yang jelas antarinstansi.

BACA JUGA

BMKG Catat Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Kabupaten Sigi

Perangi Judi Online, OJK Minta Bank Bekukan 36.191 Rekening Mencurigakan

Ia menyebut Dinas Kesehatan akan menjadi sektor utama yang mengawal penyusunan SOP bersama Dinas Sosial, Disdukcapil, kecamatan, hingga rumah sakit terkait.

Menurut Andi Zulkifly, regulasi tersebut nantinya akan ditetapkan melalui peraturan wali kota sebagai dasar pelayanan penanganan ODGJ di Makassar.

Pemkot Makassar juga menyoroti persoalan pasien ODGJ non-permanen yang kerap menjadi tanggung jawab pemerintah kota setelah menjalani perawatan.

Berdasarkan laporan, dari 163 pasien yang dirawat di rumah sakit, sebanyak 23 orang berasal dari Makassar dan 19 lainnya diketahui tidak memiliki keluarga.

Ia menegaskan penanganan pasien non-permanen tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada Pemkot Makassar karena berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Selain itu, Andi Zulkifly menyoroti pasien ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh namun tidak diterima kembali oleh keluarganya setelah dipulangkan.

Pemkot Makassar juga mempertimbangkan penggunaan alat identifikasi seperti pemindai iris mata karena banyak pasien ODGJ ditemukan tanpa identitas yang jelas.

Tags: Andi ZulkiflyDinas kesehatanDinas Sosial MakassarHeadlineMetapos.idODGJ Makassarpasien ODGJPemkot MakassarSOP ODGJ
Previous Post

Polisi Tetapkan Penyedia Open Trip Gunung Dukono Jadi Tersangka

Next Post

Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

Related Posts

BMKG Catat Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Kabupaten Sigi
Nasional

BMKG Catat Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Kabupaten Sigi

7 July 2026
Perangi Judi Online, OJK Minta Bank Bekukan 36.191 Rekening Mencurigakan
Nasional

Perangi Judi Online, OJK Minta Bank Bekukan 36.191 Rekening Mencurigakan

7 July 2026
Waspada! Kemnaker Ingatkan Modus Penipuan Magang Nasional Bermodus Absen Digaji
Nasional

Waspada! Kemnaker Ingatkan Modus Penipuan Magang Nasional Bermodus Absen Digaji

7 July 2026
KPK Awasi Implementasi Perbaikan Tata Kelola Program MBG
Nasional

KPK Awasi Implementasi Perbaikan Tata Kelola Program MBG

7 July 2026
Prabowo Targetkan Jumlah Polisi Hutan Naik Jadi 70 Ribu Personel
Nasional

Prabowo Targetkan Jumlah Polisi Hutan Naik Jadi 70 Ribu Personel

7 July 2026
Pramono Resmikan Shelter Ojol di Thamrin, Siap Diperluas ke Sejumlah Titik
Nasional

Pramono Resmikan Shelter Ojol di Thamrin, Siap Diperluas ke Sejumlah Titik

7 July 2026
Next Post
Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini