Friday, May 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
22 May 2026
in Nasional
Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan calon murid dengan usia di bawah 7 tahun tetap bisa masuk jenjang SD. Kebijakan tersebut diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan, anak usia 6 tahun hingga minimal 5 tahun 6 bulan tetap dapat diterima di SD dengan syarat tertentu.

BACA JUGA

Makassar Siapkan SOP Khusus untuk Penanganan ODGJ

Pemerintah Tutup 172 Perlintasan Sebidang Ilegal, Fokus Tingkatkan Keselamatan Kereta

Menurutnya, calon murid harus memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis untuk mengikuti pembelajaran di sekolah dasar.

Kesiapan tersebut harus dibuktikan melalui surat keterangan dari ahli yang memiliki otoritas, seperti psikolog terpercaya di daerah setempat.

Gogot menegaskan aturan baru ini memberikan pengecualian usia, namun kesiapan anak tetap menjadi faktor utama dalam penerimaan murid baru di SD.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengapresiasi kebijakan tersebut. Ia menyebut banyak masyarakat sebelumnya mengeluhkan anak tidak bisa sekolah karena terkendala batas usia.

Menurut Himmatul, pembaharuan aturan ini menjadi langkah positif agar usia tidak lagi menjadi penghalang anak memperoleh pendidikan dasar.

Ia juga mengatakan pembahasan mengenai batas usia sekolah turut dimasukkan dalam revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Dalam revisi tersebut, DPR mendorong agar seluruh anak tetap memiliki kesempatan masuk lingkungan pendidikan tanpa terkendala usia administratif semata.

Tags: Gogot SuharwotoKemendikdasmenMetapos.idPermendikdasmen 2025SPMB SDusia masuk SD
Previous Post

Makassar Siapkan SOP Khusus untuk Penanganan ODGJ

Related Posts

Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD
Nasional

Makassar Siapkan SOP Khusus untuk Penanganan ODGJ

22 May 2026
Pemerintah Tutup 172 Perlintasan Sebidang Ilegal, Fokus Tingkatkan Keselamatan Kereta
Nasional

Pemerintah Tutup 172 Perlintasan Sebidang Ilegal, Fokus Tingkatkan Keselamatan Kereta

21 May 2026
Pemprov DKI Siapkan LRT Jakarta hingga PIK 2 dan Bandara Soekarno-Hatta
Nasional

Pemprov DKI Siapkan LRT Jakarta hingga PIK 2 dan Bandara Soekarno-Hatta

21 May 2026
Koops TNI Habema Kejar Kelompok OPM Usai Tragedi Korowai Yahukimo
Nasional

Koops TNI Habema Kejar Kelompok OPM Usai Tragedi Korowai Yahukimo

21 May 2026
Aparat Evakuasi Korban Serangan di Yahukimo, 8 Penambang Emas Dilaporkan Tewas
Nasional

Aparat Evakuasi Korban Serangan di Yahukimo, 8 Penambang Emas Dilaporkan Tewas

21 May 2026
Akikah dan Kurban Sama-sama Menyembelih Hewan, Apa Bedanya?
Nasional

Akikah dan Kurban Sama-sama Menyembelih Hewan, Apa Bedanya?

21 May 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini