Wednesday, July 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
22 May 2026
in Nasional
Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan calon murid dengan usia di bawah 7 tahun tetap bisa masuk jenjang SD. Kebijakan tersebut diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan, anak usia 6 tahun hingga minimal 5 tahun 6 bulan tetap dapat diterima di SD dengan syarat tertentu.

BACA JUGA

BMKG Catat Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Kabupaten Sigi

Perangi Judi Online, OJK Minta Bank Bekukan 36.191 Rekening Mencurigakan

Menurutnya, calon murid harus memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis untuk mengikuti pembelajaran di sekolah dasar.

Kesiapan tersebut harus dibuktikan melalui surat keterangan dari ahli yang memiliki otoritas, seperti psikolog terpercaya di daerah setempat.

Gogot menegaskan aturan baru ini memberikan pengecualian usia, namun kesiapan anak tetap menjadi faktor utama dalam penerimaan murid baru di SD.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengapresiasi kebijakan tersebut. Ia menyebut banyak masyarakat sebelumnya mengeluhkan anak tidak bisa sekolah karena terkendala batas usia.

Menurut Himmatul, pembaharuan aturan ini menjadi langkah positif agar usia tidak lagi menjadi penghalang anak memperoleh pendidikan dasar.

Ia juga mengatakan pembahasan mengenai batas usia sekolah turut dimasukkan dalam revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Dalam revisi tersebut, DPR mendorong agar seluruh anak tetap memiliki kesempatan masuk lingkungan pendidikan tanpa terkendala usia administratif semata.

Tags: Gogot SuharwotoKemendikdasmenMetapos.idPermendikdasmen 2025SPMB SDusia masuk SD
Previous Post

Makassar Siapkan SOP Khusus untuk Penanganan ODGJ

Next Post

Sembilan WNI Relawan Global Sumud Flotilla Sudah di Istanbul

Related Posts

BMKG Catat Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Kabupaten Sigi
Nasional

BMKG Catat Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Kabupaten Sigi

7 July 2026
Perangi Judi Online, OJK Minta Bank Bekukan 36.191 Rekening Mencurigakan
Nasional

Perangi Judi Online, OJK Minta Bank Bekukan 36.191 Rekening Mencurigakan

7 July 2026
Waspada! Kemnaker Ingatkan Modus Penipuan Magang Nasional Bermodus Absen Digaji
Nasional

Waspada! Kemnaker Ingatkan Modus Penipuan Magang Nasional Bermodus Absen Digaji

7 July 2026
KPK Awasi Implementasi Perbaikan Tata Kelola Program MBG
Nasional

KPK Awasi Implementasi Perbaikan Tata Kelola Program MBG

7 July 2026
Prabowo Targetkan Jumlah Polisi Hutan Naik Jadi 70 Ribu Personel
Nasional

Prabowo Targetkan Jumlah Polisi Hutan Naik Jadi 70 Ribu Personel

7 July 2026
Pramono Resmikan Shelter Ojol di Thamrin, Siap Diperluas ke Sejumlah Titik
Nasional

Pramono Resmikan Shelter Ojol di Thamrin, Siap Diperluas ke Sejumlah Titik

7 July 2026
Next Post
Sembilan WNI Relawan Global Sumud Flotilla Sudah di Istanbul

Sembilan WNI Relawan Global Sumud Flotilla Sudah di Istanbul

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini