Tuesday, May 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Polri Koordinasi dengan Mesir Terkait Status WN Ganda Syekh Ahmad Al Misry

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
12 May 2026
in Tak Berkategori
Argentina Umumkan Skuad Pendahuluan Piala Dunia 2026, Messi Tetap Jadi Andalan

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap tersangka dugaan pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry diduga memiliki lebih dari satu kewarganegaraan, yakni sebagai Warga Negara Indonesia dan warga negara Mesir.

Informasi tersebut diperoleh setelah Polri melakukan koordinasi dengan pemerintah Mesir terkait status kewarganegaraan tersangka yang saat ini diketahui berada di negara tersebut.

BACA JUGA

TikTok GO by Tokopedia Hadir, Bantu UMKM Dine-in Tumbuh Lewat Konten

Liga Arab Tuntut Iran Bertanggung Jawab atas Kerusakan Perang

Ses. NCB Interpol Mabes Polri Untung Widyatmoko mengatakan, pihaknya menduga Syekh Ahmad menyembunyikan status kewarganegaraan Mesir yang dimilikinya.

Menurut Untung, secara administrasi tersangka seharusnya berstatus sebagai Warga Negara Indonesia. Namun, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya indikasi kewarganegaraan lain yang dimiliki tersangka.

Saat ini, Polri juga tengah mengajukan status red notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry melalui Interpol di Lyon, Prancis.

Kabag Jatranin Sekretaris NCB Interpol Ricky Purnama menyebut pengajuan red notice masih dalam proses melalui portal resmi Interpol.

Di sisi lain, koordinator para korban, Mahdi Al Attas, mendatangi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi dengan penyidik Direktorat PPA dan PPO terkait perkembangan kasus tersebut.

Mahdi mengatakan tersangka telah tiga kali mangkir dari pemanggilan penyidik setelah pergi ke Mesir. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Syekh Ahmad saat ini berada di Mesir bersama keluarganya dan disebut telah diamankan oleh Al-Amn al-Watani yang merupakan bagian dari Kepolisian Nasional Mesir.

Tags: HeadlineInterpolMesirMetapos.idpelecehan seksual mahasiswaPolrired noticeSyekh Ahmad Al Misry
Previous Post

Libur Panjang Mei 2026, Berikut Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus di Katedral Jakarta

Next Post

Hantavirus 2026: Kemenkes Pastikan Warga Tak Perlu Panik

Related Posts

TikTok GO by Tokopedia Hadir, Bantu UMKM Dine-in Tumbuh Lewat Konten
Tak Berkategori

TikTok GO by Tokopedia Hadir, Bantu UMKM Dine-in Tumbuh Lewat Konten

29 April 2026
Liga Arab Tuntut Iran Bertanggung Jawab atas Kerusakan Perang
Tak Berkategori

Liga Arab Tuntut Iran Bertanggung Jawab atas Kerusakan Perang

22 April 2026
Huawei Pura X Max Hadir dengan Desain Lebar, Fokus Produktivitas
Tak Berkategori

Kasus Dugaan Pelecehan Santri, Syekh Ahmad Al-Misri Dilaporkan ke Polisi

22 April 2026
BRIN Hadirkan Inovasi Makanan Siap Saji demi Optimalkan Konsumsi Jemaah Haji
Tak Berkategori

BRIN Hadirkan Inovasi Makanan Siap Saji demi Optimalkan Konsumsi Jemaah Haji

21 April 2026
Sejarah Hari Kartini 21 April: Perjuangan Emansipasi dan Kesetaraan Perempuan Indonesia
Tak Berkategori

Sejarah Hari Kartini 21 April: Perjuangan Emansipasi dan Kesetaraan Perempuan Indonesia

21 April 2026
2 Pelaku Pembunuhan Nus Kei Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Tak Berkategori

2 Pelaku Pembunuhan Nus Kei Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman Mati

20 April 2026
Next Post
Hantavirus 2026: Kemenkes Pastikan Warga Tak Perlu Panik

Hantavirus 2026: Kemenkes Pastikan Warga Tak Perlu Panik

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini