Wednesday, April 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus Dugaan Pelecehan Santri, Syekh Ahmad Al-Misri Dilaporkan ke Polisi

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
22 April 2026
in Tak Berkategori
Huawei Pura X Max Hadir dengan Desain Lebar, Fokus Produktivitas

Metapos.id, Jakarta – Pendakwah Syekh Ahmad Al-Misri atau SAM dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap sejumlah santri laki-laki. Kasus ini disebut telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

Perwakilan korban, ustadz Abi Makki, menyatakan peristiwa tersebut diduga terjadi sejak 2021. Para korban yang merupakan anak didik pelaku telah melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA

BRIN Hadirkan Inovasi Makanan Siap Saji demi Optimalkan Konsumsi Jemaah Haji

Sejarah Hari Kartini 21 April: Perjuangan Emansipasi dan Kesetaraan Perempuan Indonesia

Abi Makki menjelaskan, kasus ini mulai terungkap setelah adanya informasi dari rekan dekat pelaku yang telah meninggal dunia. Dari situ, diketahui adanya korban-korban yang diduga menjadi sasaran.

Para korban disebut merupakan santri yang belajar agama di kediaman pelaku. Informasi awal tersebut kemudian berkembang setelah adanya pengakuan dari sejumlah pihak.

Menurut Abi Makki, dugaan peristiwa ini sempat dibahas dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah ulama dan tokoh agama. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman KH Kholil Nafis.

Sejumlah pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut juga telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri. Kasus ini sendiri telah dilaporkan secara resmi pada 28 November 2025.

Abi Makki mengaku prihatin atas dugaan tindakan yang dilakukan pelaku. Ia menyebut, dalam pertemuan tersebut, pelaku sempat mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya.

Namun, pada 2025 kembali muncul laporan serupa dari korban lain. Hal ini memperkuat dugaan bahwa peristiwa tersebut terjadi lebih dari satu kali.

Kuasa hukum korban, Ahmad Cholisin, mengungkapkan pelaku diduga menggunakan modus iming-iming pendidikan ke luar negeri. Korban dijanjikan kesempatan melanjutkan studi ke Timur Tengah, khususnya Mesir.

Saat ini, para korban telah mendapatkan pendampingan dan perlindungan. Pihak kuasa hukum juga meminta agar proses hukum berjalan tuntas serta korban mendapatkan perlindungan dari ancaman dan intimidasi.

Tags: Bareskrimkasus hukumLPSKMetapos.idpelecehan seksualsantriSyekh Ahmad Al MisriTimur Tengah
Previous Post

Mei 2026 Punya 6 Tanggal Merah, Simak Jadwal Libur dan Long Weekend

Next Post

Unjuk Rasa Kaltim Berakhir Ricuh, Massa Kritik Renovasi dan Mobil Dinas

Related Posts

BRIN Hadirkan Inovasi Makanan Siap Saji demi Optimalkan Konsumsi Jemaah Haji
Tak Berkategori

BRIN Hadirkan Inovasi Makanan Siap Saji demi Optimalkan Konsumsi Jemaah Haji

21 April 2026
Sejarah Hari Kartini 21 April: Perjuangan Emansipasi dan Kesetaraan Perempuan Indonesia
Tak Berkategori

Sejarah Hari Kartini 21 April: Perjuangan Emansipasi dan Kesetaraan Perempuan Indonesia

21 April 2026
2 Pelaku Pembunuhan Nus Kei Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Tak Berkategori

2 Pelaku Pembunuhan Nus Kei Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman Mati

20 April 2026
Petugas PPSU Dipukul Usai Gagalkan Pencurian Motor Saat Bertugas di Pasar Minggu
Tak Berkategori

Petugas PPSU Dipukul Usai Gagalkan Pencurian Motor Saat Bertugas di Pasar Minggu

20 April 2026
BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital
Tak Berkategori

BTN Ekspansi ke Koperasi Pasar, Permudah Akses Keuangan Pedagang

18 April 2026
Petrokimia Gresik Dorong Produktivitas Melon Pantura Naik 10 Persen Lewat Program “Pestani”
Tak Berkategori

Petrokimia Gresik Dorong Produktivitas Melon Pantura Naik 10 Persen Lewat Program “Pestani”

8 April 2026
Next Post
Unjuk Rasa Kaltim Berakhir Ricuh, Massa Kritik Renovasi dan Mobil Dinas

Unjuk Rasa Kaltim Berakhir Ricuh, Massa Kritik Renovasi dan Mobil Dinas

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini