Tuesday, April 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

2 Pelaku Pembunuhan Nus Kei Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
20 April 2026
in Tak Berkategori
2 Pelaku Pembunuhan Nus Kei Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Metapos.id, Jakarta – Polda Maluku menetapkan dua laki-laki berinisial HR (28) dan FU (39) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei (59).

Keputusan penetapan tersangka diambil setelah penyidik menggelar perkara pada Senin malam (20/4). Sebelum status tersebut diumumkan, keduanya lebih dahulu menjalani pemeriksaan tambahan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.

BACA JUGA

Petugas PPSU Dipukul Usai Gagalkan Pencurian Motor Saat Bertugas di Pasar Minggu

BTN Ekspansi ke Koperasi Pasar, Permudah Akses Keuangan Pedagang

Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

Dalam perkara tersebut, HR dan FU dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman yang menanti keduanya yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Sebelum resmi menjadi tersangka, HR dan FU dipindahkan dari Maluku Tenggara ke Ambon dengan pengawalan ketat aparat keamanan bersenjata lengkap. Sesampainya di Ambon, keduanya langsung dibawa ke Markas Polda Maluku.

Aksi penikaman itu terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun pada Minggu (19/4), sesaat setelah korban tiba menggunakan pesawat Lion Air dari Bandara Pattimura.

Ketika berada di area pintu keluar bandara bersama keluarga, korban tiba-tiba diserang seorang pria yang memakai jaket merah dan masker. Pelaku lalu menikam korban beberapa kali hingga mengalami luka berat.

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke ruang tunggu bandara, namun akhirnya terjatuh akibat kehabisan darah. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui mengalami empat luka tusuk di bagian leher, dada sebelah kanan dan kiri, serta luka yang menembus hingga tulang belakang.

Tags: HR (28) dan FU (39)MenetapkanMetapos.idNus Kei (59).pembunuhanPolda Malukutersangka
Previous Post

Petugas PPSU Dipukul Usai Gagalkan Pencurian Motor Saat Bertugas di Pasar Minggu

Related Posts

Petugas PPSU Dipukul Usai Gagalkan Pencurian Motor Saat Bertugas di Pasar Minggu
Tak Berkategori

Petugas PPSU Dipukul Usai Gagalkan Pencurian Motor Saat Bertugas di Pasar Minggu

20 April 2026
BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital
Tak Berkategori

BTN Ekspansi ke Koperasi Pasar, Permudah Akses Keuangan Pedagang

18 April 2026
Petrokimia Gresik Dorong Produktivitas Melon Pantura Naik 10 Persen Lewat Program “Pestani”
Tak Berkategori

Petrokimia Gresik Dorong Produktivitas Melon Pantura Naik 10 Persen Lewat Program “Pestani”

8 April 2026
Desakan Trump ke NATO, Kritik Sekutu dan Dorong Pengamanan Selat Hormuz
Tak Berkategori

Desakan Trump ke NATO, Kritik Sekutu dan Dorong Pengamanan Selat Hormuz

3 April 2026
Viral 2026: Sejoli Tidur di Musala Kebumen Diguyur Warga
Tak Berkategori

Viral 2026: Sejoli Tidur di Musala Kebumen Diguyur Warga

2 April 2026
Misteri Gunung Guntur: Remaja Hilang Ditemukan Tanpa Busana dalam Kondisi Linglung
Nasional

Misteri Gunung Guntur: Remaja Hilang Ditemukan Tanpa Busana dalam Kondisi Linglung

1 April 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini