Saturday, September 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

2 Pelaku Pembunuhan Nus Kei Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
20 April 2026
in Tak Berkategori
2 Pelaku Pembunuhan Nus Kei Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Metapos.id, Jakarta – Polda Maluku menetapkan dua laki-laki berinisial HR (28) dan FU (39) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei (59).

Keputusan penetapan tersangka diambil setelah penyidik menggelar perkara pada Senin malam (20/4). Sebelum status tersebut diumumkan, keduanya lebih dahulu menjalani pemeriksaan tambahan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.

BACA JUGA

Desta Tinggalkan Vindes, Persahabatan Tetap Bisa Terjaga

Exit Tol Jembatan Tiga Ditutup hingga 2027

Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

Dalam perkara tersebut, HR dan FU dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman yang menanti keduanya yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Sebelum resmi menjadi tersangka, HR dan FU dipindahkan dari Maluku Tenggara ke Ambon dengan pengawalan ketat aparat keamanan bersenjata lengkap. Sesampainya di Ambon, keduanya langsung dibawa ke Markas Polda Maluku.

Aksi penikaman itu terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun pada Minggu (19/4), sesaat setelah korban tiba menggunakan pesawat Lion Air dari Bandara Pattimura.

Ketika berada di area pintu keluar bandara bersama keluarga, korban tiba-tiba diserang seorang pria yang memakai jaket merah dan masker. Pelaku lalu menikam korban beberapa kali hingga mengalami luka berat.

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke ruang tunggu bandara, namun akhirnya terjatuh akibat kehabisan darah. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui mengalami empat luka tusuk di bagian leher, dada sebelah kanan dan kiri, serta luka yang menembus hingga tulang belakang.

Tags: HR (28) dan FU (39)MenetapkanMetapos.idNus Kei (59).pembunuhanPolda Malukutersangka
Previous Post

Petugas PPSU Dipukul Usai Gagalkan Pencurian Motor Saat Bertugas di Pasar Minggu

Next Post

Iran Tunda Pemakaman Ayatollah Khamenei, Situasi Keamanan Jadi Sorotan

Related Posts

Desta Tinggalkan Vindes, Persahabatan Tetap Bisa Terjaga
Tak Berkategori

Desta Tinggalkan Vindes, Persahabatan Tetap Bisa Terjaga

29 August 2026
Ilustrasi jalan tol Cawang-Tanjung Priok-Pluit. Foto: Dok. CMNP
Tak Berkategori

Exit Tol Jembatan Tiga Ditutup hingga 2027

29 August 2026
Prabowo Keluarkan Peringatan Keras untuk Menteri yang Tak Sanggup
Tak Berkategori

Prabowo Keluarkan Peringatan Keras untuk Menteri yang Tak Sanggup

27 August 2026
Pemilu 2029 Jadi Sorotan, Denny Indrayana Heran Jokowi Diam
Tak Berkategori

Pemilu 2029 Jadi Sorotan, Denny Indrayana Heran Jokowi Diam

27 August 2026
Savio Tottenham
Tak Berkategori

Savio Kembali Gunakan Nama Asli di Tottenham

26 August 2026
Benarkah Haji Isam Ditunjuk Prabowo Tangani Karhutla? Istana Buka Suara
Tak Berkategori

Benarkah Haji Isam Ditunjuk Prabowo Tangani Karhutla? Istana Buka Suara

23 August 2026
Next Post
Iran Tunda Pemakaman Ayatollah Khamenei, Situasi Keamanan Jadi Sorotan

Iran Tunda Pemakaman Ayatollah Khamenei, Situasi Keamanan Jadi Sorotan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini