Thursday, June 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Dukcapil Minta Masyarakat Hindari Fotokopi KTP untuk Administrasi Hotel

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 May 2026
in Nasional
Dukcapil Minta Masyarakat Hindari Fotokopi KTP untuk Administrasi Hotel

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri meminta masyarakat lebih waspada saat menyerahkan KTP elektronik untuk berbagai keperluan administrasi.

Imbauan tersebut berlaku saat check in hotel, layanan rumah sakit, maupun pengurusan administrasi lainnya. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak mudah memberikan atau menggandakan e-KTP sembarangan.

BACA JUGA

Kejagung Dalami Kasus MBG 2026, Semua Pihak Berpotensi Diperiksa Termasuk Nanik S Deyang

Kasus Penyekapan di Bandung 2026, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan warga bisa menggunakan kartu identitas lain. Identitas itu cukup menampilkan nama dan foto pemilik.

Menurut Teguh, sebagian besar pihak hanya memerlukan proses pencocokan identitas dasar. Karena itu, penggunaan e-KTP tidak selalu wajib.

Ia juga menjelaskan e-KTP telah dilengkapi chip digital. Teknologi tersebut seharusnya mendukung proses verifikasi secara elektronik.

Namun, hingga kini masih banyak lembaga memakai sistem administrasi manual. Akibatnya, petugas tetap meminta salinan KTP untuk kebutuhan arsip.

Teguh menilai kebiasaan tersebut belum sesuai dengan aturan perlindungan data pribadi. Ketentuan itu sudah diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi dan UU Administrasi Kependudukan.

Sementara itu, sejumlah instansi masih belum terhubung dengan sistem verifikasi data Dukcapil. Karena itu, pemerintah terus mempercepat transformasi layanan digital.

Pemerintah juga mulai memperluas penggunaan card reader, web service, hingga teknologi face recognition. Selain itu, Dukcapil turut mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital atau IKD.

Untuk layanan dengan tingkat risiko rendah, Teguh menilai petugas cukup mencocokkan identitas dan foto pemilik. Dengan cara itu, instansi tidak perlu menyimpan salinan KTP masyarakat.

Dukcapil juga mengingatkan potensi penyalahgunaan data pribadi. Sebab, penyimpanan fotokopi KTP tanpa perlindungan memadai dapat memicu kebocoran data.

Tags: check in hoteldata pribadiDukcapile-KTPfotokopi KTPIKDKemendagriMetapos.idnasionalPerlindungan Data Pribadiverifikasi digital
Previous Post

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter

Next Post

Bantargebang Diproyeksikan Jadi Fasilitas Waste to Energy 2028

Related Posts

Kejagung Dalami Kasus MBG 2026, Semua Pihak Berpotensi Diperiksa Termasuk Nanik S Deyang
Nasional

Kejagung Dalami Kasus MBG 2026, Semua Pihak Berpotensi Diperiksa Termasuk Nanik S Deyang

24 June 2026
Kasus Penyekapan di Bandung 2026, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka
Nasional

Kasus Penyekapan di Bandung 2026, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka

24 June 2026
Dalam Sidang Duplik, Nadiem Makarim Kritik Dakwaan dan Apresiasi Mahasiswa
Nasional

Dalam Sidang Duplik, Nadiem Makarim Kritik Dakwaan dan Apresiasi Mahasiswa

23 June 2026
Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Tawarkan Rp250 Juta bagi Pelapor
Nasional

Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Tawarkan Rp250 Juta bagi Pelapor

23 June 2026
Andi Gani Sebut Potensi PHK 55 Ribu Buruh di Bekasi, Soroti Lonjakan Harga Gas
Nasional

Andi Gani Sebut Potensi PHK 55 Ribu Buruh di Bekasi, Soroti Lonjakan Harga Gas

23 June 2026
Prabowo Tetapkan UU Polri Baru, Masa Dinas dan Penempatan Anggota Disesuaikan
Nasional

Prabowo Tetapkan UU Polri Baru, Masa Dinas dan Penempatan Anggota Disesuaikan

23 June 2026
Next Post
Bantargebang Diproyeksikan Jadi Fasilitas Waste to Energy 2028

Bantargebang Diproyeksikan Jadi Fasilitas Waste to Energy 2028

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini