Sunday, May 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta Digerebek, Omzet Capai Miliaran Rupiah

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 April 2026
in Nasional
Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta Digerebek, Omzet Capai Miliaran Rupiah

Metapos.id, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap praktik pembuatan ilegal gas N2O merek Whip Pink di sejumlah lokasi di Jakarta.

Pengungkapan berlangsung di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, serta Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, polisi menyita banyak tabung gas yang siap diedarkan.

BACA JUGA

Denda Pajak Kendaraan Jakarta Dihapus Juni–Agustus 2026, Wajib Pajak Cukup Bayar Pokok

Heru Jejak Si Gundul Kena Semburan Bisa Ular Kobra, Sempat Alami Iritasi Parah pada Mata

Kasus ini terkuak setelah meningkatnya penyalahgunaan gas N2O di masyarakat. Menindaklanjuti hal itu, tim Dittipidnarkoba melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan titik distribusi di wilayah Kemayoran. Tim kemudian bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat pengambilan barang.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sebuah ruko yang digunakan sebagai tempat penyimpanan. Polisi lalu menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial Su.

Di lokasi itu, petugas juga menemukan berbagai tabung gas N2O merek Whip Pink dalam berbagai ukuran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengembangkan kasus ke lokasi lain. Tim kemudian menggerebek sebuah ruko di kawasan Gunung Sahari.

Di tempat tersebut, polisi mengamankan empat orang pekerja yang diduga terlibat dalam produksi gas ilegal.

Selain itu, petugas menyita sejumlah alat, termasuk mesin pengisian gas dari tabung besar ke tabung kecil dengan berbagai ukuran.

Pengembangan kasus berlanjut ke wilayah Pulogadung. Di lokasi ini, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial E.

Perempuan tersebut diketahui bertugas sebagai admin sekaligus menangani penjualan produk Whip Pink.

Dari hasil penyelidikan, jaringan ini memiliki distribusi yang luas. Produk mereka dipasarkan ke berbagai kota besar di Indonesia.

Selain itu, perputaran uang dari bisnis ini tergolong besar. Dalam satu bulan, omzetnya mencapai miliaran rupiah.

Bahkan, pada Desember lalu, omzet penjualan tercatat menembus lebih dari Rp7 miliar.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga terus menyelidiki pihak yang diduga sebagai pengendali utama produksi ilegal tersebut.

Tags: Bareskrim Polrigas N2OMetapos.idpembuatanwhip pink
Previous Post

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka

Next Post

ITB Minta Maaf Usai Viral Lagu Erika Dinilai Vulgar

Related Posts

Denda Pajak Kendaraan Jakarta Dihapus Juni–Agustus 2026, Wajib Pajak Cukup Bayar Pokok
Nasional

Denda Pajak Kendaraan Jakarta Dihapus Juni–Agustus 2026, Wajib Pajak Cukup Bayar Pokok

30 May 2026
Heru Jejak Si Gundul Kena Semburan Bisa Ular Kobra, Sempat Alami Iritasi Parah pada Mata
Nasional

Heru Jejak Si Gundul Kena Semburan Bisa Ular Kobra, Sempat Alami Iritasi Parah pada Mata

30 May 2026
PDIP Siapkan Evaluasi UU Pemilu dan Agenda Politik Menuju Pemilu 2029
Nasional

PDIP Siapkan Evaluasi UU Pemilu dan Agenda Politik Menuju Pemilu 2029

30 May 2026
Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur
Nasional

Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur

30 May 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

MBG Dinilai Jadi Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Emas 2045

29 May 2026
Hanania Travel Siapkan Reschedule Berbayar dan Refund Dua Tahun bagi Jemaah
Nasional

Hanania Travel Siapkan Reschedule Berbayar dan Refund Dua Tahun bagi Jemaah

29 May 2026
Next Post
ITB Minta Maaf Usai Viral Lagu Erika Dinilai Vulgar

ITB Minta Maaf Usai Viral Lagu Erika Dinilai Vulgar

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini