Wednesday, April 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Nasional

Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta Digerebek, Omzet Capai Miliaran Rupiah

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 April 2026
in Nasional
Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta Digerebek, Omzet Capai Miliaran Rupiah

Metapos.id, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap praktik pembuatan ilegal gas N2O merek Whip Pink di sejumlah lokasi di Jakarta.

Pengungkapan berlangsung di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, serta Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, polisi menyita banyak tabung gas yang siap diedarkan.

BACA JUGA

KPK Usut Modus Cukai Palsu, Tujuh Tersangka Ditetapkan

Respons Keras Kader Partai NasDem terhadap Sampul Surya Paloh di Tempo

Kasus ini terkuak setelah meningkatnya penyalahgunaan gas N2O di masyarakat. Menindaklanjuti hal itu, tim Dittipidnarkoba melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan titik distribusi di wilayah Kemayoran. Tim kemudian bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat pengambilan barang.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sebuah ruko yang digunakan sebagai tempat penyimpanan. Polisi lalu menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial Su.

Di lokasi itu, petugas juga menemukan berbagai tabung gas N2O merek Whip Pink dalam berbagai ukuran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengembangkan kasus ke lokasi lain. Tim kemudian menggerebek sebuah ruko di kawasan Gunung Sahari.

Di tempat tersebut, polisi mengamankan empat orang pekerja yang diduga terlibat dalam produksi gas ilegal.

Selain itu, petugas menyita sejumlah alat, termasuk mesin pengisian gas dari tabung besar ke tabung kecil dengan berbagai ukuran.

Pengembangan kasus berlanjut ke wilayah Pulogadung. Di lokasi ini, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial E.

Perempuan tersebut diketahui bertugas sebagai admin sekaligus menangani penjualan produk Whip Pink.

Dari hasil penyelidikan, jaringan ini memiliki distribusi yang luas. Produk mereka dipasarkan ke berbagai kota besar di Indonesia.

Selain itu, perputaran uang dari bisnis ini tergolong besar. Dalam satu bulan, omzetnya mencapai miliaran rupiah.

Bahkan, pada Desember lalu, omzet penjualan tercatat menembus lebih dari Rp7 miliar.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga terus menyelidiki pihak yang diduga sebagai pengendali utama produksi ilegal tersebut.

Tags: Bareskrim Polrigas N2OMetapos.idpembuatanwhip pink
Previous Post

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka

Related Posts

Ribuan Pejabat Belum Lapor Harta, KPK Tegaskan Deadline Akhir Maret
Nasional

KPK Usut Modus Cukai Palsu, Tujuh Tersangka Ditetapkan

15 April 2026
Respons Keras Kader Partai NasDem terhadap Sampul Surya Paloh di Tempo
Nasional

Respons Keras Kader Partai NasDem terhadap Sampul Surya Paloh di Tempo

15 April 2026
Nadiem Makarim Minta Maaf, Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
Nasional

Nadiem Makarim Minta Maaf, Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

14 April 2026
Cerita di Balik Bayi 1,5 Tahun Hipotermia di Gunung Ungaran
Nasional

Cerita di Balik Bayi 1,5 Tahun Hipotermia di Gunung Ungaran

14 April 2026
Persidangan Kasus Chromebook, Nadiem Sebut Audit BPKP Tidak Akurat
Nasional

Persidangan Kasus Chromebook, Nadiem Sebut Audit BPKP Tidak Akurat

14 April 2026
Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat, FH UI Lakukan Penelusuran
Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat, FH UI Lakukan Penelusuran

14 April 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini