Friday, May 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta Digerebek, Omzet Capai Miliaran Rupiah

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 April 2026
in Nasional
Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta Digerebek, Omzet Capai Miliaran Rupiah

Metapos.id, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap praktik pembuatan ilegal gas N2O merek Whip Pink di sejumlah lokasi di Jakarta.

Pengungkapan berlangsung di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, serta Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, polisi menyita banyak tabung gas yang siap diedarkan.

BACA JUGA

Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah dan Wajib Lapor Dua Kali Seminggu

MPR Hormati Penolakan SMAN 1 Pontianak untuk Final Ulang LCC 4 Pilar

Kasus ini terkuak setelah meningkatnya penyalahgunaan gas N2O di masyarakat. Menindaklanjuti hal itu, tim Dittipidnarkoba melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan titik distribusi di wilayah Kemayoran. Tim kemudian bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat pengambilan barang.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sebuah ruko yang digunakan sebagai tempat penyimpanan. Polisi lalu menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial Su.

Di lokasi itu, petugas juga menemukan berbagai tabung gas N2O merek Whip Pink dalam berbagai ukuran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengembangkan kasus ke lokasi lain. Tim kemudian menggerebek sebuah ruko di kawasan Gunung Sahari.

Di tempat tersebut, polisi mengamankan empat orang pekerja yang diduga terlibat dalam produksi gas ilegal.

Selain itu, petugas menyita sejumlah alat, termasuk mesin pengisian gas dari tabung besar ke tabung kecil dengan berbagai ukuran.

Pengembangan kasus berlanjut ke wilayah Pulogadung. Di lokasi ini, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial E.

Perempuan tersebut diketahui bertugas sebagai admin sekaligus menangani penjualan produk Whip Pink.

Dari hasil penyelidikan, jaringan ini memiliki distribusi yang luas. Produk mereka dipasarkan ke berbagai kota besar di Indonesia.

Selain itu, perputaran uang dari bisnis ini tergolong besar. Dalam satu bulan, omzetnya mencapai miliaran rupiah.

Bahkan, pada Desember lalu, omzet penjualan tercatat menembus lebih dari Rp7 miliar.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga terus menyelidiki pihak yang diduga sebagai pengendali utama produksi ilegal tersebut.

Tags: Bareskrim Polrigas N2OMetapos.idpembuatanwhip pink
Previous Post

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka

Next Post

ITB Minta Maaf Usai Viral Lagu Erika Dinilai Vulgar

Related Posts

Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah dan Wajib Lapor Dua Kali Seminggu
Nasional

Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah dan Wajib Lapor Dua Kali Seminggu

15 May 2026
MPR Hormati Penolakan SMAN 1 Pontianak untuk Final Ulang LCC 4 Pilar
Nasional

MPR Hormati Penolakan SMAN 1 Pontianak untuk Final Ulang LCC 4 Pilar

15 May 2026
PLN Ajak Warga Jakarta Beralih ke Transportasi Publik Listrik Lewat Program Green Future
Nasional

PLN Ajak Warga Jakarta Beralih ke Transportasi Publik Listrik Lewat Program Green Future

15 May 2026
Belum Aqiqah Apakah Boleh Kurban? Ini Penjelasan UAH
Nasional

Burung Pegar Biru Berjambul Putih Kembali ke Vietnam Setelah Puluhan Tahun

15 May 2026
Belum Aqiqah Apakah Boleh Kurban? Ini Penjelasan UAH
Nasional

MK Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara

15 May 2026
Belum Aqiqah Apakah Boleh Kurban? Ini Penjelasan UAH
Nasional

Belum Aqiqah Apakah Boleh Kurban? Ini Penjelasan UAH

15 May 2026
Next Post
ITB Minta Maaf Usai Viral Lagu Erika Dinilai Vulgar

ITB Minta Maaf Usai Viral Lagu Erika Dinilai Vulgar

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini