Metapos.id, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap praktik pembuatan ilegal gas N2O merek Whip Pink di sejumlah lokasi di Jakarta.
Pengungkapan berlangsung di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, serta Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, polisi menyita banyak tabung gas yang siap diedarkan.
Kasus ini terkuak setelah meningkatnya penyalahgunaan gas N2O di masyarakat. Menindaklanjuti hal itu, tim Dittipidnarkoba melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.
Dari hasil penelusuran, polisi menemukan titik distribusi di wilayah Kemayoran. Tim kemudian bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat pengambilan barang.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sebuah ruko yang digunakan sebagai tempat penyimpanan. Polisi lalu menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial Su.
Di lokasi itu, petugas juga menemukan berbagai tabung gas N2O merek Whip Pink dalam berbagai ukuran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengembangkan kasus ke lokasi lain. Tim kemudian menggerebek sebuah ruko di kawasan Gunung Sahari.
Di tempat tersebut, polisi mengamankan empat orang pekerja yang diduga terlibat dalam produksi gas ilegal.
Selain itu, petugas menyita sejumlah alat, termasuk mesin pengisian gas dari tabung besar ke tabung kecil dengan berbagai ukuran.
Pengembangan kasus berlanjut ke wilayah Pulogadung. Di lokasi ini, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial E.
Perempuan tersebut diketahui bertugas sebagai admin sekaligus menangani penjualan produk Whip Pink.
Dari hasil penyelidikan, jaringan ini memiliki distribusi yang luas. Produk mereka dipasarkan ke berbagai kota besar di Indonesia.
Selain itu, perputaran uang dari bisnis ini tergolong besar. Dalam satu bulan, omzetnya mencapai miliaran rupiah.
Bahkan, pada Desember lalu, omzet penjualan tercatat menembus lebih dari Rp7 miliar.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga terus menyelidiki pihak yang diduga sebagai pengendali utama produksi ilegal tersebut.






