Thursday, October 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

WFH ASN Setiap Jumat 2026, Pemerintah Terapkan Kerja Fleksibel untuk Efisiensi Energi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
1 April 2026
in Nasional
WFH ASN Setiap Jumat 2026, Pemerintah Terapkan Kerja Fleksibel untuk Efisiensi Energi

Metapos.id, Jakarta – WFH ASN setiap Jumat 2026 resmi diterapkan pemerintah sebagai langkah efisiensi energi nasional. Oleh karena itu, kebijakan ini hadir sebagai respons atas kondisi global yang memengaruhi harga energi dunia.

Pemerintah memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meskipun pola kerja berubah menjadi fleksibel. Selain itu, sistem kerja berbasis digital diperkuat agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal.

BACA JUGA

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun

Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar Indonesia siap menghadapi dampak global. Namun, pemerintah menegaskan bahwa stok bahan bakar dalam negeri masih aman dan terkendali.

Kebijakan ini diumumkan oleh Airlangga Hartarto melalui konferensi pers resmi. Ia menjelaskan bahwa ASN akan bekerja dari rumah setiap hari Jumat secara nasional.

Aturan tersebut berlaku mulai 1 April 2026 sesuai penjelasan Tito Karnavian. Selain itu, kebijakan ini tertuang dalam surat edaran resmi terkait transformasi budaya kerja ASN.

Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur teknis pelaksanaan WFH dan WFO. Oleh karena itu, setiap daerah dapat menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan dan kondisi infrastruktur digital masing-masing.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pengawasan kinerja tetap berjalan ketat. Sementara itu, sistem e-kinerja digunakan untuk memantau produktivitas ASN secara real-time.Selain itu, pemerintah membatasi penggunaan kendaraan dinas dan perjalanan kerja secara signifikan. Misalnya, perjalanan dinas dikurangi untuk mendukung efisiensi energi dan mendorong penggunaan transportasi publik.

Tags: ASNkebijakan wfh asnMetapos.idWfhwork from home
Previous Post

Aturan Medsos Anak Diterapkan, Kak Seto Sarankan Permainan Tradisional

Next Post

Pertemuan Jokowi dan Dubes Iran di Solo, Ini yang Dibicarakan

Related Posts

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun
Nasional

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun

30 September 2026
Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka
Nasional

Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka

30 September 2026
Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah
Nasional

Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah

30 September 2026
DPR Belum Pastikan 11 Tuntutan, Buruh Siap Aksi Lagi
Nasional

DPR Belum Pastikan 11 Tuntutan, Buruh Siap Aksi Lagi

30 September 2026
Napi Mau Pakai HP Harus Bayar Rp250 Juta? Ombudsman Buka Temuannya
Nasional

Napi Mau Pakai HP Harus Bayar Rp250 Juta? Ombudsman Buka Temuannya

29 September 2026
Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM
Nasional

Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM

29 September 2026
Next Post
Pertemuan Jokowi dan Dubes Iran di Solo, Ini yang Dibicarakan

Pertemuan Jokowi dan Dubes Iran di Solo, Ini yang Dibicarakan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini