• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Ribuan Pejabat Belum Lapor Harta, KPK Tegaskan Deadline Akhir Maret

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 March 2026
in Nasional
Ribuan Pejabat Belum Lapor Harta, KPK Tegaskan Deadline Akhir Maret
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan lebih dari 96 ribu penyelenggara negara hingga kini belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2025. KPK menetapkan batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2026.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa per 11 Maret 2026 tingkat kepatuhan pelaporan baru berada di angka 67,98 persen dari total 431.468 wajib lapor. Hal ini menunjukkan masih banyak pejabat yang belum menunaikan kewajibannya.

KPK menegaskan, pelaporan LHKPN merupakan kewajiban seluruh penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024. Kewajiban tersebut berlaku sejak sebelum menjabat, selama menjabat, hingga setelah masa jabatan berakhir.

Lembaga antirasuah itu berharap tingkat kepatuhan terus meningkat menjelang tenggat waktu. Pasalnya, LHKPN menjadi instrumen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.

Setiap laporan yang masuk akan diperiksa melalui verifikasi administratif. Jika dinyatakan lengkap, laporan akan diumumkan kepada publik. Namun, apabila masih terdapat kekurangan, pelapor wajib melakukan perbaikan dalam waktu maksimal 14 hari sejak pemberitahuan.

KPK juga menegaskan bahwa kepatuhan dalam pelaporan LHKPN mencerminkan tanggung jawab pribadi sekaligus komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy course download free
download redmi firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: 31 Maret 2026Batas akhirBudi PrasetyoKewajibanKPKLHKPNMenetapkanMetapos.idPejabat
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Ribuan Gagak Menghitamkan Langit Tel Aviv, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Ribuan Gagak Menghitamkan Langit Tel Aviv, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Rekaman video yang menampilkan ribuan burung gagak terbang berkelompok di langit Tel Aviv, Israel, menjadi perbincangan hangat...

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Banten, 71 Kg Sabu Diamankan

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Banten, 71 Kg Sabu Diamankan

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Daerah Banten sukses membongkar peredaran narkotika jenis sabu selama periode Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tiga...

Film Horor “Aku Harus Mati” Angkat Fenomena Pinjol dan Perjanjian Iblis, Tayang 2 April 2026

Film Horor “Aku Harus Mati” Angkat Fenomena Pinjol dan Perjanjian Iblis, Tayang 2 April 2026

by Rahmat Herlambang
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Film horor terbaru berjudul Aku Harus Mati resmi diumumkan akan tayang di seluruh bioskop Indonesia mulai 2...

Prajurit BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras, Eks Jenderal Tegaskan Rantai Komando TNI Jelas

Prajurit BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras, Eks Jenderal Tegaskan Rantai Komando TNI Jelas

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa proses hukum terhadap empat prajurit Badan...

Next Post
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Banten, 71 Kg Sabu Diamankan

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Banten, 71 Kg Sabu Diamankan

Recommended.

Mudik Gratis Nataru 2025/2026 Dibuka Kemenhub, Simak Jadwal Keberangkatan, Kota Tujuan, dan Cara Daftarnya

Mudik Gratis Nataru 2025/2026 Dibuka Kemenhub, Simak Jadwal Keberangkatan, Kota Tujuan, dan Cara Daftarnya

15 December 2025
LPS Naikkan Bunga Penjaminan 25 Bps

LPS Naikkan Bunga Penjaminan 25 Bps

27 September 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini