Metapos.id, Jakarta – Puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan akan terjadi dalam dua gelombang.
Prediksi ini berdasarkan hasil analisis bersama antara kepolisian dan berbagai pihak terkait.
Mengacu pada keterangan resmi Korlantas Polri, gelombang pertama diperkirakan berlangsung pada 23–24 Maret 2026. Sementara gelombang kedua diprediksi terjadi pada 28–29 Maret 2026.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa pembagian dua tahap ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan sehingga arus lalu lintas tetap lancar.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan perjalanan balik secara bersamaan pada tanggal puncak. Pemudik disarankan memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk mengatur waktu perjalanan agar lebih nyaman.
Untuk mendukung kelancaran arus balik, rekayasa lalu lintas juga telah disiapkan. Salah satunya adalah penerapan sistem satu arah (one way) yang mulai diberlakukan secara bertahap sejak 22 Maret di sejumlah ruas tol.
Selain itu, skema one way nasional direncanakan mulai diterapkan pada 24 Maret 2026, bertepatan dengan puncak arus balik.
Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, serta pihak pengelola jalan tol.
Sementara itu, pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi pekerja melalui kebijakan WFA setelah Lebaran. Baik ASN maupun karyawan swasta dapat bekerja dari lokasi lain pada 25 hingga 27 Maret 2026, guna membantu mengurai kepadatan arus balik.














