Monday, June 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Jangan Sampai Terjebak! Ini Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 March 2026
in Nasional
Jangan Sampai Terjebak! Ini Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Metapos.id, Jakarta – Puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan akan terjadi dalam dua gelombang.

Prediksi ini berdasarkan hasil analisis bersama antara kepolisian dan berbagai pihak terkait.

BACA JUGA

BMKG: Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pacitan 2026 Tidak Picu Tsunami

Program Pilah Sampah Jakarta Jadi Acuan, Zulhas Ajak Daerah Berbenah

Mengacu pada keterangan resmi Korlantas Polri, gelombang pertama diperkirakan berlangsung pada 23–24 Maret 2026. Sementara gelombang kedua diprediksi terjadi pada 28–29 Maret 2026.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa pembagian dua tahap ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan sehingga arus lalu lintas tetap lancar.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan perjalanan balik secara bersamaan pada tanggal puncak. Pemudik disarankan memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk mengatur waktu perjalanan agar lebih nyaman.

Untuk mendukung kelancaran arus balik, rekayasa lalu lintas juga telah disiapkan. Salah satunya adalah penerapan sistem satu arah (one way) yang mulai diberlakukan secara bertahap sejak 22 Maret di sejumlah ruas tol.

Selain itu, skema one way nasional direncanakan mulai diterapkan pada 24 Maret 2026, bertepatan dengan puncak arus balik.

Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, serta pihak pengelola jalan tol.

Sementara itu, pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi pekerja melalui kebijakan WFA setelah Lebaran. Baik ASN maupun karyawan swasta dapat bekerja dari lokasi lain pada 25 hingga 27 Maret 2026, guna membantu mengurai kepadatan arus balik.

Tags: Arus balikASNdua gelombang.Irjen Agus SuryonugrohoKakorlantas polriKendaraankepadatanLebaran 2026Metapos.idWFA
Previous Post

Peringatan Qatar ke AS Diabaikan, Fasilitas LNG Raksasa Akhirnya Hancur

Next Post

WFH Tiap Jumat Jadi Opsi, Pemerintah Cari Cara Efisiensi BBM

Related Posts

BMKG: Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pacitan 2026 Tidak Picu Tsunami
Nasional

BMKG: Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pacitan 2026 Tidak Picu Tsunami

21 June 2026
Program Pilah Sampah Jakarta Jadi Acuan, Zulhas Ajak Daerah Berbenah
Nasional

Program Pilah Sampah Jakarta Jadi Acuan, Zulhas Ajak Daerah Berbenah

21 June 2026
MK: Pembagian Peran dalam UU Perkawinan Tidak Batasi Istri Bekerja
Nasional

MK: Pembagian Peran dalam UU Perkawinan Tidak Batasi Istri Bekerja

20 June 2026
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia di GMTI 2026, Perkuat Sektor Wisata Halal
Nasional

Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia di GMTI 2026, Perkuat Sektor Wisata Halal

20 June 2026
Jakarta Masuk 100 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi
Nasional

Jakarta Masuk 100 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

20 June 2026
DPR Temui Mahasiswa di Depan Parlemen, Sampaikan Hasil Dialog 2026
Nasional

DPR Temui Mahasiswa di Depan Parlemen, Sampaikan Hasil Dialog 2026

19 June 2026
Next Post
WFH Tiap Jumat Jadi Opsi, Pemerintah Cari Cara Efisiensi BBM

WFH Tiap Jumat Jadi Opsi, Pemerintah Cari Cara Efisiensi BBM

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini