Thursday, November 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

WFH Tiap Jumat Jadi Opsi, Pemerintah Cari Cara Efisiensi BBM

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 March 2026
in Nasional
WFH Tiap Jumat Jadi Opsi, Pemerintah Cari Cara Efisiensi BBM

Metapos.id, Jakarta – Wacana penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat mulai mengemuka sebagai salah satu upaya untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), di tengah kekhawatiran gangguan pasokan energi akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya, yang mendorong agar kebijakan ini bisa diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta. Namun demikian, pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut karena tidak semua sektor pekerjaan memungkinkan untuk dijalankan secara jarak jauh.

BACA JUGA

Petugas Haji Nonmuslim Jadi Perbincangan, Ini Penjelasan Dahnil

Kasus Penggeledahan Ponpes, Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam

Usai menunaikan salat Idulfitri di Masjid Salahuddin, lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Purbaya menyebut bahwa penerapan WFH memiliki sejumlah tantangan, terutama dalam menjaga produktivitas pada pekerjaan tertentu.

Menurutnya, hari Jumat dinilai tepat untuk dijadikan jadwal WFH karena berdekatan dengan akhir pekan. Dengan skema tersebut, masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk beraktivitas di rumah, sekaligus membuka peluang peningkatan sektor pariwisata domestik.

Ia menambahkan, jika digabung dengan hari Sabtu dan Minggu, masyarakat akan memiliki waktu tiga hari yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat maupun bepergian.

Rencana kebijakan ini diperkirakan akan mulai diterapkan setelah masa libur Lebaran, meskipun jadwal pastinya masih dalam tahap pembahasan. Berdasarkan perhitungan sementara, kebijakan ini berpotensi menekan konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen, namun angka tersebut masih perlu dikaji lebih mendalam.

Tags: ASNBBMKonflik timur tengahMetapos.idPemerintahpenerapanpenggunaanwacanaWfh
Previous Post

Jangan Sampai Terjebak! Ini Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Next Post

TAUD Dorong Puspom TNI Beberkan Identitas Tersangka Kasus Air Keras

Related Posts

Petugas Haji Nonmuslim Jadi Perbincangan, Ini Penjelasan Dahnil
Nasional

Petugas Haji Nonmuslim Jadi Perbincangan, Ini Penjelasan Dahnil

3 November 2026
Kasus Penggeledahan Ponpes, Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam
Nasional

Kasus Penggeledahan Ponpes, Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam

3 November 2026
KPU Tegaskan Tugas Pemilu Selesai Menanggapi Putusan MA soal Gibran
Nasional

KPU Tegaskan Tugas Pemilu Selesai Menanggapi Putusan MA soal Gibran

2 November 2026
Pakar Ingatkan Konsekuensi Penundaan Putusan MK dan MA Terkait Gibran
Nasional

Pakar Ingatkan Konsekuensi Penundaan Putusan MK dan MA Terkait Gibran

2 November 2026
MA Tunda Penjelasan Publik soal Putusan Suket Ijazah Gibran
Nasional

MA Tunda Penjelasan Publik soal Putusan Suket Ijazah Gibran

2 November 2026
Polri Akan Dalami Keluhan Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo
Nasional

Polri Akan Dalami Keluhan Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo

2 November 2026
Next Post
TAUD Dorong Puspom TNI Beberkan Identitas Tersangka Kasus Air Keras

TAUD Dorong Puspom TNI Beberkan Identitas Tersangka Kasus Air Keras

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini