Wednesday, July 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 March 2026
in Lifestyle & Health
Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menerapkan pembatasan penggunaan akun pada sejumlah platform digital yang dinilai memiliki risiko bagi anak-anak.

Kebijakan ini berlaku bagi pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.

BACA JUGA

Mengapa Alergi Tak Selalu Hilang? Ini Penjelasan Medis Lengkapnya

BTS Tampil Memukau di Final Piala Dunia 2026, Outfit Merahnya Punya Makna Khusus

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa aturan tersebut akan mulai diberlakukan secara bertahap pada 28 Maret 2026. Sejumlah platform yang termasuk dalam kebijakan ini antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.

Menurut Meutya, kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai ancaman di ruang digital. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Melalui regulasi tersebut, anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun tidak diperkenankan memiliki akun pada platform digital yang dikategorikan memiliki tingkat risiko tinggi.

Pemerintah menilai kebijakan ini penting mengingat semakin banyak ancaman yang muncul di internet. Beberapa di antaranya meliputi paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan penggunaan media digital pada anak.

Meutya mengakui bahwa kebijakan ini kemungkinan menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian masyarakat pada masa awal penerapan. Namun, menurutnya langkah tersebut perlu diambil demi melindungi perkembangan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan platform digital memiliki tanggung jawab dalam menciptakan ruang internet yang lebih aman bagi pengguna, khususnya anak-anak. Dengan adanya kebijakan ini, orang tua diharapkan tidak lagi menghadapi tantangan perlindungan anak di dunia digital sendirian.

Menurut Meutya, teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, bukan justru mengorbankan masa tumbuh kembang anak.

Tags: anak-anakKemkomdigiMetapos.idMeutya HafidpembatasanpenggunaanPlatform digitalResiko
Previous Post

Kim Jong Un Nyatakan Siap Dukung Iran, Klaim Satu Rudal Korut Bisa Hancurkan Israel

Next Post

Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

Related Posts

Mengapa Alergi Tak Selalu Hilang? Ini Penjelasan Medis Lengkapnya
Lifestyle & Health

Mengapa Alergi Tak Selalu Hilang? Ini Penjelasan Medis Lengkapnya

22 July 2026
BTS Tampil Memukau di Final Piala Dunia 2026, Outfit Merahnya Punya Makna Khusus
Lifestyle & Health

BTS Tampil Memukau di Final Piala Dunia 2026, Outfit Merahnya Punya Makna Khusus

21 July 2026
Gangnam Style Raih 6 Miliar Views di YouTube, Cetak Rekor Baru
Lifestyle & Health

Gangnam Style Raih 6 Miliar Views di YouTube, Cetak Rekor Baru

21 July 2026
BTS, Shakira, dan Bintang Dunia Lainnya Tampil Tanpa Bayaran di Piala Dunia 2026
Lifestyle & Health

BTS, Shakira, dan Bintang Dunia Lainnya Tampil Tanpa Bayaran di Piala Dunia 2026

21 July 2026
Sinopsis Spooky in Love, Kisah Cinta Konglomerat Indigo dan Jaksa Penakut
Lifestyle & Health

Sinopsis Spooky in Love, Kisah Cinta Konglomerat Indigo dan Jaksa Penakut

21 July 2026
Kwak Dong Yeon Pamit dari Dunia Hiburan, Bersiap Jalani Wajib Militer
Lifestyle & Health

Kwak Dong Yeon Pamit dari Dunia Hiburan, Bersiap Jalani Wajib Militer

21 July 2026
Next Post
Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini