• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Lifestyle & Health

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 March 2026
in Lifestyle & Health
Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menerapkan pembatasan penggunaan akun pada sejumlah platform digital yang dinilai memiliki risiko bagi anak-anak.

Kebijakan ini berlaku bagi pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa aturan tersebut akan mulai diberlakukan secara bertahap pada 28 Maret 2026. Sejumlah platform yang termasuk dalam kebijakan ini antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.

Menurut Meutya, kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai ancaman di ruang digital. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Melalui regulasi tersebut, anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun tidak diperkenankan memiliki akun pada platform digital yang dikategorikan memiliki tingkat risiko tinggi.

Pemerintah menilai kebijakan ini penting mengingat semakin banyak ancaman yang muncul di internet. Beberapa di antaranya meliputi paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan penggunaan media digital pada anak.

Meutya mengakui bahwa kebijakan ini kemungkinan menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian masyarakat pada masa awal penerapan. Namun, menurutnya langkah tersebut perlu diambil demi melindungi perkembangan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan platform digital memiliki tanggung jawab dalam menciptakan ruang internet yang lebih aman bagi pengguna, khususnya anak-anak. Dengan adanya kebijakan ini, orang tua diharapkan tidak lagi menghadapi tantangan perlindungan anak di dunia digital sendirian.

Menurut Meutya, teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, bukan justru mengorbankan masa tumbuh kembang anak.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: anak-anakKemkomdigiMetapos.idMeutya HafidpembatasanpenggunaanPlatform digitalResiko
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Jelang Lebaran, Ini Lokasi ATM di Jakarta yang Keluarkan Uang Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

Jelang Lebaran, Ini Lokasi ATM di Jakarta yang Keluarkan Uang Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah bank nasional menyediakan layanan ATM yang dapat mengeluarkan uang pecahan kecil untuk memudahkan masyarakat menyiapkan kebutuhan...

Drone Iran Bikin Pertahanan AS Kelabakan di Tengah Konflik Timur Tengah

Drone Iran Bikin Pertahanan AS Kelabakan di Tengah Konflik Timur Tengah

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pejabat pemerintah Amerika Serikat mengakui bahwa sistem pertahanan udara mereka belum mampu menghentikan seluruh drone serang milik...

Tugu Insurance Hadirkan Asuransi t Mudik untuk Perlindungan Perjalanan Lebaran

Tugu Insurance Hadirkan Asuransi t Mudik untuk Perlindungan Perjalanan Lebaran

by Rahmat Herlambang
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran mendorong kebutuhan akan perlindungan perjalanan yang praktis dan terjangkau. Menyikapi...

Prabowo–Pakistan Rencanakan Diplomasi ke Teheran untuk Turunkan Eskalasi Konflik

Prabowo–Pakistan Rencanakan Diplomasi ke Teheran untuk Turunkan Eskalasi Konflik

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana melakukan...

Next Post
Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

Recommended.

Ekonom BCA Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi RI 5,14 Persen pada Kuartal I-2024

Ekonom BCA Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi RI 5,14 Persen pada Kuartal I-2024

29 April 2024
Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung Dihiasi Motif Khas Budaya Indonesia

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card, Apa Saja Keuntungannya untuk Pengguna?

31 May 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini