Metapos.id, Jakarta -Produsen Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar, mengungkap alasan di balik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 400 pekerja di pabrik produksinya di Gresik, Jawa Timur, yang terjadi menjelang Lebaran 2026.
Pihak manajemen menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan dengan Ramadan maupun upaya menghindari kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR), melainkan sebagai bentuk penyesuaian kapasitas produksi akibat perubahan tren permintaan pasar.
Human Resources and General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menjelaskan bahwa sebagai industri manufaktur padat karya, aktivitas operasional perusahaan sangat dipengaruhi dinamika kebutuhan pasar.
Karena itu, penyesuaian produksi dianggap sebagai langkah strategis demi menjaga keberlanjutan usaha.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut murni bagian dari manajemen operasional perusahaan agar tetap berkelanjutan, bukan karena faktor waktu tertentu seperti Ramadan atau menjelang Idulfitri, Pernyataan itu disampaikan Peter kepada media.
Lebih lanjut, Peter memaparkan bahwa perusahaan selama ini bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja untuk memenuhi lonjakan kebutuhan produksi. Sebaliknya, ketika permintaan pasar menurun, jumlah tenaga kerja juga akan disesuaikan.
Menurutnya, skema tersebut merupakan praktik yang umum di sektor manufaktur dan dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. PT Karunia Alam Segar sendiri merupakan anak usaha dari Wings Group, yang bergerak di sektor produksi makanan dan minuman instan, termasuk Mie Sedaap.
Kebijakan PHK ini menuai kritik dari berbagai kalangan, khususnya serikat buruh, karena dilakukan menjelang Lebaran. Isu tersebut kemudian menjadi perhatian DPR RI setelah menerima aspirasi dari para pekerja.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan memperoleh komitmen untuk menghentikan kebijakan PHK tersebut.
Ia menyebutkan bahwa telah ada kesepakatan bahwa PHK tidak akan dilanjutkan dan tidak akan ada gelombang PHK berikutnya.
Menurut Dasco, penghentian PHK menjadi langkah penting mengingat Ramadan dan Idulfitri seharusnya menjadi momentum ketenangan sosial, bukan keresahan.
Ia berharap keputusan tersebut dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi para pekerja, sehingga mereka dapat menjalani ibadah Ramadan dan menyambut Lebaran dengan lebih tenang.













