Monday, May 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

KAI Commuter Kecam Aksi Pelemparan KRL Rangkasbitung

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
25 May 2026
in Nasional
KAI Commuter Kecam Aksi Pelemparan KRL Rangkasbitung

Metapos.id, Jakarta – KAI Commuter menyayangkan aksi pelemparan terhadap rangkaian Commuter Line Rangkasbitung pada Minggu (24/5/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan kaca pintu dan jendela gerbong KRL pecah.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan aksi pelemparan terjadi dua kali di lokasi berbeda. Kejadian pertama menimpa Commuter Line Nomor 1762 tujuan Stasiun Tigaraksa di lintas Daru-Tigaraksa sekitar pukul 19.20 WIB.

BACA JUGA

MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan 2026, Partai Terancam Dicoret Jika Tak Penuhi Syarat

Gubernur Aceh: Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Baru 30 Persen di 2026

Insiden pertama menyebabkan satu kaca jendela dan satu kaca pintu penumpang mengalami keretakan. Sementara kejadian kedua terjadi pada Commuter Line Nomor 1783 tujuan Stasiun Tanah Abang di lintas Kebayoran-Palmerah sekitar pukul 19.44 WIB.

Pada insiden kedua, dua kaca di bagian pintu dan jendela dilaporkan pecah. Setelah menerima laporan, petugas pengamanan langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Namun, petugas tidak menemukan pelaku maupun orang mencurigakan di area tersebut. KAI Commuter juga memberikan edukasi anti-vandalisme kepada warga di sekitar lokasi pelemparan.

Untuk menjamin keselamatan penumpang, petugas perawatan sarana segera mengganti kaca yang rusak di Stasiun Parung Panjang. Langkah itu dilakukan guna menghindari risiko dari serpihan kaca pecah.

Karina menegaskan tindakan vandalisme terhadap sarana perkeretaapian melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelaku juga dapat terancam pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai KUHP.

KAI Commuter berharap pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan orang tua ikut mengedukasi warga agar tidak melakukan aksi vandalisme yang membahayakan perjalanan kereta.

Tags: Commuter Line RangkasbitungHeadlineKAI CommuterKarina AmandaKRL RangkasbitungMetapos.idpelemparan keretavandalisme KRL
Previous Post

Gubernur Aceh: Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Baru 30 Persen di 2026

Next Post

MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan 2026, Partai Terancam Dicoret Jika Tak Penuhi Syarat

Related Posts

MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan 2026, Partai Terancam Dicoret Jika Tak Penuhi Syarat
Nasional

MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan 2026, Partai Terancam Dicoret Jika Tak Penuhi Syarat

25 May 2026
Gubernur Aceh: Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Baru 30 Persen di 2026
Nasional

Gubernur Aceh: Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Baru 30 Persen di 2026

25 May 2026
Prabowo Tekankan Kepemimpinan Perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung Tahun 2026
Nasional

Prabowo Tekankan Kepemimpinan Perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung Tahun 2026

25 May 2026
Amicus Curiae Soroti Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim
Nasional

Amicus Curiae Soroti Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim

25 May 2026
Tim Olimpiade Fisika Indonesia Tempati Peringkat Kelima di APhO 2026
Nasional

Tim Olimpiade Fisika Indonesia Tempati Peringkat Kelima di APhO 2026

25 May 2026
Kisah Hendro Prasetyo Saat Ditahan Israel, Hadapi Penjara Gelap dan Mogok Makan
Nasional

Kisah Hendro Prasetyo Saat Ditahan Israel, Hadapi Penjara Gelap dan Mogok Makan

25 May 2026
Next Post
MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan 2026, Partai Terancam Dicoret Jika Tak Penuhi Syarat

MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan 2026, Partai Terancam Dicoret Jika Tak Penuhi Syarat

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini