Tuesday, May 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

PHK 400 Pekerja Mie Sedaap di Gresik, Perusahaan Tegaskan Bukan Terkait THR dan Ramadan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 February 2026
in Nasional
PHK 400 Pekerja Mie Sedaap di Gresik, Perusahaan Tegaskan Bukan Terkait THR dan Ramadan

Metapos.id, Jakarta -Produsen Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar, mengungkap alasan di balik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 400 pekerja di pabrik produksinya di Gresik, Jawa Timur, yang terjadi menjelang Lebaran 2026.

Pihak manajemen menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan dengan Ramadan maupun upaya menghindari kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR), melainkan sebagai bentuk penyesuaian kapasitas produksi akibat perubahan tren permintaan pasar.

BACA JUGA

Salat Idul Adha 2026 di Istiqlal, Jemaah Wajib Pahami Aturan dan Akses Gerbang Masuk

Bareskrim Temukan Kabel SUTET Terputus dalam Investigasi Listrik Padam Massal di Sumatera

Human Resources and General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menjelaskan bahwa sebagai industri manufaktur padat karya, aktivitas operasional perusahaan sangat dipengaruhi dinamika kebutuhan pasar.

Karena itu, penyesuaian produksi dianggap sebagai langkah strategis demi menjaga keberlanjutan usaha.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut murni bagian dari manajemen operasional perusahaan agar tetap berkelanjutan, bukan karena faktor waktu tertentu seperti Ramadan atau menjelang Idulfitri, Pernyataan itu disampaikan Peter kepada media.

Lebih lanjut, Peter memaparkan bahwa perusahaan selama ini bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja untuk memenuhi lonjakan kebutuhan produksi. Sebaliknya, ketika permintaan pasar menurun, jumlah tenaga kerja juga akan disesuaikan.

Menurutnya, skema tersebut merupakan praktik yang umum di sektor manufaktur dan dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. PT Karunia Alam Segar sendiri merupakan anak usaha dari Wings Group, yang bergerak di sektor produksi makanan dan minuman instan, termasuk Mie Sedaap.

Kebijakan PHK ini menuai kritik dari berbagai kalangan, khususnya serikat buruh, karena dilakukan menjelang Lebaran. Isu tersebut kemudian menjadi perhatian DPR RI setelah menerima aspirasi dari para pekerja.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan memperoleh komitmen untuk menghentikan kebijakan PHK tersebut.

Ia menyebutkan bahwa telah ada kesepakatan bahwa PHK tidak akan dilanjutkan dan tidak akan ada gelombang PHK berikutnya.

Menurut Dasco, penghentian PHK menjadi langkah penting mengingat Ramadan dan Idulfitri seharusnya menjadi momentum ketenangan sosial, bukan keresahan.

Ia berharap keputusan tersebut dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi para pekerja, sehingga mereka dapat menjalani ibadah Ramadan dan menyambut Lebaran dengan lebih tenang.

Tags: 400 pekerjaGresikLebaranMetapos.idMie sedaapPeter SindaruPHKPT karunia alam segarTHR
Previous Post

Jelang Lebaran 2026, Simak Perkiraan Tanggal dan Komponen THR PNS-PPPK

Next Post

Catat! Pengumuman SNBP 2026 Rilis Akhir Maret, Peserta Wajib Unduh Kartu

Related Posts

Salat Idul Adha 2026 di Istiqlal, Jemaah Wajib Pahami Aturan dan Akses Gerbang Masuk
Nasional

Salat Idul Adha 2026 di Istiqlal, Jemaah Wajib Pahami Aturan dan Akses Gerbang Masuk

26 May 2026
Bareskrim Temukan Kabel SUTET Terputus dalam Investigasi Listrik Padam Massal di Sumatera
Nasional

Bareskrim Temukan Kabel SUTET Terputus dalam Investigasi Listrik Padam Massal di Sumatera

26 May 2026
Polisi Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Kejahatan Berkedok Teror Pocong
Nasional

Polisi Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Kejahatan Berkedok Teror Pocong

25 May 2026
MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan 2026, Partai Terancam Dicoret Jika Tak Penuhi Syarat
Nasional

MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan 2026, Partai Terancam Dicoret Jika Tak Penuhi Syarat

25 May 2026
KAI Commuter Kecam Aksi Pelemparan KRL Rangkasbitung
Nasional

KAI Commuter Kecam Aksi Pelemparan KRL Rangkasbitung

25 May 2026
Gubernur Aceh: Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Baru 30 Persen di 2026
Nasional

Gubernur Aceh: Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Baru 30 Persen di 2026

25 May 2026
Next Post
Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

Catat! Pengumuman SNBP 2026 Rilis Akhir Maret, Peserta Wajib Unduh Kartu

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini