• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Harga Chromebook Lewat e-Katalog LKPP, Tak Ada Peran Nadiem Makarim

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
2 February 2026
in Nasional
Harga Chromebook Lewat e-Katalog LKPP, Tak Ada Peran Nadiem Makarim
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Proses pengadaan laptop Chromebook ditegaskan telah berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penawaran harga ditetapkan oleh vendor dan disetujui melalui mekanisme e-Katalog yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tanpa keterlibatan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat itu, Nadiem Makarim.

 

Dalam sidang lanjutan pemeriksaan pokok perkara, terungkap bahwa kewenangan Menteri terbatas pada penetapan kebijakan serta penggunaan anggaran. Sementara itu, seluruh proses teknis pengadaan, mulai dari pemilihan vendor hingga penetapan harga, dilakukan melalui sistem e-Katalog LKPP yang bersifat transparan dan akuntabel.

 

Mekanisme tersebut tidak membuka ruang bagi Menteri untuk memberi arahan langsung, menunjuk penyedia tertentu, ataupun mengintervensi harga pengadaan. Fakta ini disampaikan melalui keterangan enam saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.

 

Proses pengadaan Chromebook sendiri dilakukan melalui tahapan verifikasi spesifikasi teknis, kepatuhan terhadap regulasi, serta negosiasi harga yang dilakukan secara berlapis di dalam sistem e-Katalog. Seluruh proses tersebut berada di bawah pengawasan dan persetujuan LKPP, dengan koordinasi Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen.

 

Harga akhir Chromebook yang tercantum dalam e-Katalog berada di kisaran Rp5,7 juta hingga Rp5,8 juta per unit. Harga tersebut sudah termasuk biaya satu kali Chrome Device Management (CDM) dan telah memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen.

 

Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim, melalui Dr. Dodi S. Abdulkadir, menegaskan bahwa penetapan harga Chromebook sepenuhnya merupakan hasil mekanisme pengadaan yang sah. Ia menyatakan tidak terdapat perintah, arahan, maupun intervensi dari Nadiem dalam proses tersebut.

 

“Harga yang tercantum di e-Katalog merupakan hasil proses teknis dan negosiasi sesuai ketentuan LKPP. Secara sistem dan hukum, tidak ada mekanisme bagi Menteri untuk mengatur vendor atau harga. Karena itu, tuduhan adanya mark-up yang menyebabkan kerugian negara tidak memiliki dasar,” ujarnya.

 

Senada, Tim Penasihat Hukum lainnya, Dr. Ari Yusuf Amir, menilai penggunaan Chrome Device Management tidak berdampak pada pembengkakan anggaran. Menurutnya, Chromebook tetap lebih efisien dibandingkan perangkat berbasis sistem operasi lain.

 

Ia menyebut penggunaan Chromebook justru menghemat anggaran negara hingga Rp1,2 triliun. Jika menggunakan perangkat berbasis Windows, negara harus menanggung biaya lisensi sistem operasi sebesar USD50–100 per unit, ditambah biaya pengelolaan perangkat mencapai USD200–300 untuk tiga tahun.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy free download
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: Chromebooke-Katalog LKPPLKPPMetapos.idNadiem MakarimPengadaan Chromebook
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Tim SAR Evakuasi 80 Jenazah Korban Longsor Cisarua

Tim SAR Evakuasi 80 Jenazah Korban Longsor Cisarua

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Memasuki hari ke-10 operasi pencarian, tim SAR gabungan telah mengevakuasi 80 jenazah korban bencana tanah longsor di...

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi XIII DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius dugaan keberadaan tambang emas ilegal...

Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, berlangsung penuh emosi setelah seorang guru honorer menyampaikan curahan...

TOK MK: Gugatan Larangan Nikah Beda Agama Gugur di Mahkamah Konstitusi

TOK MK: Gugatan Larangan Nikah Beda Agama Gugur di Mahkamah Konstitusi

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak menerima permohonan uji materiil terkait larangan pernikahan beda agama di Indonesia....

Next Post
Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

Recommended.

Pertemuan Kedua Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Negara G20 Telah Selesai

Pertemuan Kedua Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Negara G20 Telah Selesai

21 April 2022
Capital Market Fun Day

Capital Market Fun Day

18 December 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

1 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini