• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
31 January 2026
in Nasional
Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran pimpinan Maktour Traveling, perusahaan milik Fuad Hasan Masyhur, saat proses penggeledahan oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman seiring penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Ia menyebut indikasi penghilangan barang bukti mengarah pada pihak internal biro perjalanan tersebut.

“Penyidik memperoleh informasi adanya dugaan penghilangan barang bukti oleh pihak Maktour.

Dugaan itu melibatkan unsur pimpinan dan akan kami telusuri lebih lanjut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (31/1/2026).

Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa penyidikan saat ini masih difokuskan pada substansi utama perkara, yakni dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dugaan penghilangan barang bukti akan dijadikan bagian dari penguatan alat bukti.

Menurutnya, pokok perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau diskresi dalam pengelolaan kuota haji di lingkungan Kementerian Agama, termasuk penelusuran aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah oknum.

Dalam pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur, penyidik turut menggali dugaan praktik jual beli kuota haji oleh biro perjalanan serta mendalami kemungkinan adanya aliran dana dari pihak travel kepada pejabat di Kementerian Agama.

Perkara ini berawal dari penambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Kuota tambahan tersebut kemudian dibagi menjadi 10 ribu kuota haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus, meski ketentuan ideal menetapkan porsi haji khusus sekitar delapan persen.

Berdasarkan penyidikan sementara, KPK menemukan indikasi praktik suap dan transaksi kuota haji khusus yang melibatkan biro perjalanan serta oknum internal Kementerian Agama.

Hingga kini, lebih dari 350 penyelenggara ibadah haji khusus telah dimintai keterangan.
Selain itu, KPK telah mengamankan dana hampir Rp100 miliar yang diduga berkaitan dengan skema tersebut dan menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Barang buktiFuad Hasan MasyhurKPKkuota hajiMaktour TravelMetapos.idPenghilangan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kawah Ratu menjadi salah satu tujuan wisata alam unggulan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa...

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam perkara penipuan daring (online scam) di Kamboja telah...

Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Muncul Dugaan Tekanan dalam Pergantian Mitra Dapur Gizi

Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Muncul Dugaan Tekanan dalam Pergantian Mitra Dapur Gizi

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Insiden keracunan massal yang dialami ratusan siswa dan tenaga pendidik SMA Negeri 2 Kudus usai mengonsumsi program...

Penyidikan Kasus Sawit, Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri LHK

Penyidikan Kasus Sawit, Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri LHK

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti...

Next Post
Harlah ke-100 NU, Yahya Cholil Staquf Tekankan Visi Merawat Jagat dan Membangun Peradaban

Harlah ke-100 NU, Yahya Cholil Staquf Tekankan Visi Merawat Jagat dan Membangun Peradaban

Recommended.

Sinergi BSI & BPJS Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Negara

Sinergi BSI & BPJS Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Negara

13 September 2023
Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Naik di Kuartal IV-2023

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

31 July 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini