Thursday, June 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pergeseran Batas Negara, Tiga Desa di Nunukan Kini Masuk Wilayah Malaysia

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 January 2026
in Nasional
Pergeseran Batas Negara, Tiga Desa di Nunukan Kini Masuk Wilayah Malaysia

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah mengonfirmasi adanya perubahan garis batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia yang berdampak pada tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Akibat penyesuaian tersebut, sebagian wilayah dari ketiga desa kini berada dalam kawasan teritorial Malaysia.

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman, mengungkapkan informasi itu saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, pada Rabu (21/1/2026). Ia menyebutkan bahwa pergeseran batas wilayah tersebut berkaitan dengan penyelesaian sejumlah persoalan perbatasan atau Outstanding Boundary Problem (OBP) yang selama ini belum tuntas antara kedua negara.

BACA JUGA

Pengadaan Motor Listrik BGN Tetap Berjalan Meski Tersandung Kasus Dugaan Mark Up

BMKG Perkirakan Cuaca Jakarta Lebih Panas dan Gerah pada Akhir Kemarau 2026

Makhruzi menjelaskan, Indonesia dan Malaysia telah mencapai kesepakatan atas tiga titik OBP di kawasan Pulau Sebatik melalui penandatanganan nota kesepahaman pada pertemuan Joint Indonesia–Malaysia ke-45 yang berlangsung pada 18 Februari 2025. Kesepakatan itu mencakup titik batas B-2700, B-3000, dan Simantipal, dengan hasil akhir sekitar 127 hektare wilayah Pulau Sebatik tetap berada di bawah kedaulatan Indonesia.

Di sisi lain, masih terdapat empat segmen OBP lain yang belum terselesaikan di sektor barat Kalimantan Barat, yaitu di titik D-400, Gunung Rayan, Sibuan, dan Batu Aum. Keempat segmen tersebut saat ini masih berada dalam tahap survei lapangan serta pembahasan teknis antara tim perunding dari Indonesia dan Malaysia.

Lebih lanjut, Makhruzi menyampaikan bahwa pergeseran batas juga terjadi di wilayah eks OBP Sinapat, Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan. Dampaknya, tiga desa yakni Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas mengalami perubahan wilayah administratif karena sebagian areanya kini masuk ke wilayah Malaysia.

Meski demikian, Indonesia disebut turut memperoleh keuntungan wilayah dari kesepakatan tersebut.

Pemerintah mencatat adanya tambahan lahan seluas sekitar 5.207 hektare yang kini masuk ke wilayah Indonesia, yang sebelumnya berada di kawasan Malaysia. Lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan kawasan perbatasan, termasuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta pengembangan kawasan perdagangan bebas.

Tags: Batas wilayahBergeserBNPPKomisi II DPR RIMakhruzi RahmanMalaysiaMetapos.idNunukantiga desa
Previous Post

IAI Soroti Tantangan Ekonomi dan Pajak 2026 Lewat Seminar Nasional di BEI

Next Post

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

Related Posts

Pengadaan Motor Listrik BGN Tetap Berjalan Meski Tersandung Kasus Dugaan Mark Up
Nasional

Pengadaan Motor Listrik BGN Tetap Berjalan Meski Tersandung Kasus Dugaan Mark Up

10 June 2026
BMKG Perkirakan Cuaca Jakarta Lebih Panas dan Gerah pada Akhir Kemarau 2026
Nasional

BMKG Perkirakan Cuaca Jakarta Lebih Panas dan Gerah pada Akhir Kemarau 2026

10 June 2026
Prabowo di Munas HIPMI 2026: Jangan Macam-Macam, Saya Sudah Tahu Karakter Kalian
Nasional

Prabowo di Munas HIPMI 2026: Jangan Macam-Macam, Saya Sudah Tahu Karakter Kalian

10 June 2026
Cara Klaim Tiket Gratis Masuk Ancol 2026, Berlaku Hingga 19 Juni Lewat Reservasi Online
Nasional

Cara Klaim Tiket Gratis Masuk Ancol 2026, Berlaku Hingga 19 Juni Lewat Reservasi Online

10 June 2026
Kapolda Riau Sambut Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Tesso Nilo, Harapan Baru Konservasi 2026
Nasional

Kapolda Riau Sambut Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Tesso Nilo, Harapan Baru Konservasi 2026

10 June 2026
Kuasa Hukum Sony Ungkap 26 Nama dalam Penyidikan Dugaan Korupsi MBG
Nasional

Kuasa Hukum Sony Ungkap 26 Nama dalam Penyidikan Dugaan Korupsi MBG

10 June 2026
Next Post
Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini