Wednesday, May 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Ditetapkan Rp 5.729.876

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 December 2025
in Nasional
UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Ditetapkan Rp 5.729.876

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876. Besaran tersebut naik 6,17 persen atau sekitar Rp 333.115 dibandingkan UMP Jakarta tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 5.396.761.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan penetapan UMP tersebut setelah melalui serangkaian rapat bersama unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah. Pengumuman dilakukan di Balai Kota Jakarta pada Rabu (24/12/2025).

BACA JUGA

Status Ibu Kota Belum Berubah, MK Tegaskan Jakarta Masih Resmi

Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H

Pramono menjelaskan, penetapan UMP Jakarta 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. UMP berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP Pengupahan yang mengatur formula penyesuaian upah minimum. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan, formula kenaikan UMP ditetapkan berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan indeks alfa, dengan rentang alfa 0,5 hingga 0,9. Indeks alfa mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah.

Tags: EkonomiMetapos.idpertumbuhanPramono AnungRp 5.729.876UMPYassierli
Previous Post

Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Penuhi Lobi Gedung Kejagung

Next Post

Banyak Depot Air Isi Ulang Tercemar Bakteri, Satpol PP DKI Segel Sejumlah Lokasi

Related Posts

Status Ibu Kota Belum Berubah, MK Tegaskan Jakarta Masih Resmi
Nasional

Status Ibu Kota Belum Berubah, MK Tegaskan Jakarta Masih Resmi

12 May 2026
Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H
Nasional

Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H

12 May 2026
Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H
Nasional

Bahlil Laporkan Kesiapan BBM dan LPG ke Prabowo di Istana Merdeka

12 May 2026
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Malapraktik di RS Berinisial S Tahun 2026
Nasional

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Malapraktik di RS Berinisial S Tahun 2026

12 May 2026
Huawei Dikabarkan Kembangkan Smartphone dengan Baterai Jumbo di Atas 10.000 mAh
Nasional

Jelang Idul Adha, Kementan Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Hewan dan Keamanan Pangan

12 May 2026
BMKG Pastikan Gempa 2,8 di Blitar Tidak Picu Tsunami
Nasional

BMKG Pastikan Gempa 2,8 di Blitar Tidak Picu Tsunami

12 May 2026
Next Post
Banyak Depot Air Isi Ulang Tercemar Bakteri, Satpol PP DKI Segel Sejumlah Lokasi

Banyak Depot Air Isi Ulang Tercemar Bakteri, Satpol PP DKI Segel Sejumlah Lokasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini