Thursday, October 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Ditetapkan Rp 5.729.876

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 December 2025
in Nasional
UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Ditetapkan Rp 5.729.876

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876. Besaran tersebut naik 6,17 persen atau sekitar Rp 333.115 dibandingkan UMP Jakarta tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 5.396.761.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan penetapan UMP tersebut setelah melalui serangkaian rapat bersama unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah. Pengumuman dilakukan di Balai Kota Jakarta pada Rabu (24/12/2025).

BACA JUGA

Jadi Kapolri, Suyudi Siapkan Penindakan terhadap Debt Collector

Sidang Gibran Memanas, Saksi Bahas SK Penyetaraan SMA

Pramono menjelaskan, penetapan UMP Jakarta 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. UMP berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP Pengupahan yang mengatur formula penyesuaian upah minimum. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan, formula kenaikan UMP ditetapkan berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan indeks alfa, dengan rentang alfa 0,5 hingga 0,9. Indeks alfa mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah.

Tags: EkonomiMetapos.idpertumbuhanPramono AnungRp 5.729.876UMPYassierli
Previous Post

Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Penuhi Lobi Gedung Kejagung

Next Post

Banyak Depot Air Isi Ulang Tercemar Bakteri, Satpol PP DKI Segel Sejumlah Lokasi

Related Posts

Jadi Kapolri, Suyudi Siapkan Penindakan terhadap Debt Collector
Nasional

Jadi Kapolri, Suyudi Siapkan Penindakan terhadap Debt Collector

1 October 2026
Sidang Gibran Memanas, Saksi Bahas SK Penyetaraan SMA
Nasional

Sidang Gibran Memanas, Saksi Bahas SK Penyetaraan SMA

1 October 2026
Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan
Nasional

Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan

1 October 2026
Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun
Nasional

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun

30 September 2026
Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka
Nasional

Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka

30 September 2026
Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah
Nasional

Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah

30 September 2026
Next Post
Banyak Depot Air Isi Ulang Tercemar Bakteri, Satpol PP DKI Segel Sejumlah Lokasi

Banyak Depot Air Isi Ulang Tercemar Bakteri, Satpol PP DKI Segel Sejumlah Lokasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini