Monday, October 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Penuhi Lobi Gedung Kejagung

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 December 2025
in Nasional
Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Penuhi Lobi Gedung Kejagung

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyerahkan uang rampasan negara dan hasil penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan dengan total nilai Rp 6,6 triliun kepada negara. Uang tersebut dipamerkan dalam bentuk tumpukan besar yang memenuhi lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta.

Pantauan di lokasi pada Rabu (24/12/2025), tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu itu disusun menggunung dari depan pintu utama hingga ke dalam lobi gedung, bahkan nyaris menutupi akses masuk. Seluruh uang dikemas rapi dalam plastik dan ditata bertumpuk.

BACA JUGA

Prudential Indonesia Perkuat Sanitasi dan Pengelolaan Sampah di Bogor

Satpol PP DKI Tutup 18 Depot Air Minum Isi Ulang

Uang rampasan tersebut akan secara simbolis diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Total dana yang diserahkan mencapai Rp 6.625.294.190.469, yang terdiri dari Rp 4,2 triliun hasil rampasan perkara korupsi yang ditangani Kejagung serta Rp 2,4 triliun dari penagihan denda administratif atas penyalahgunaan kawasan hutan.

Sejumlah pejabat negara turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, CEO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Rosan Roeslani, serta Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Tags: 6 triliunFebrie AdriansyahJaksa agungkawasan hutanMetapos.idPrabowoRp 6Uang rampasan
Previous Post

503 Tabung LPG Subsidi Diamankan Polda Metro Jaya di Jaktim–Depok

Next Post

UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Ditetapkan Rp 5.729.876

Related Posts

Satpol PP DKI Tutup 18 Depot Air Minum Isi Ulang
Nasional

Prudential Indonesia Perkuat Sanitasi dan Pengelolaan Sampah di Bogor

5 October 2026
Satpol PP DKI Tutup 18 Depot Air Minum Isi Ulang
Nasional

Satpol PP DKI Tutup 18 Depot Air Minum Isi Ulang

5 October 2026
MUI Tolak Penggunaan Alat Bantu Seks bagi Warga Binaan
Nasional

MUI Tolak Penggunaan Alat Bantu Seks bagi Warga Binaan

5 October 2026
Video Warga Binaan Diduga Pesta Sabu di Rutan Depok, Dua Petugas Diperiksa
Nasional

Video Warga Binaan Diduga Pesta Sabu di Rutan Depok, Dua Petugas Diperiksa

5 October 2026
Menunggu Putusan MK, Saldi Isra Minta Perdebatan Gibran Tak Ganggu Proses Hakim
Nasional

Menunggu Putusan MK, Saldi Isra Minta Perdebatan Gibran Tak Ganggu Proses Hakim

5 October 2026
Upah ART Asing di Hong Kong Naik
Nasional

Empat ABK Diduga Dianiaya di Kapal Cumi

4 October 2026
Next Post
UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Ditetapkan Rp 5.729.876

UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Ditetapkan Rp 5.729.876

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini