Monday, June 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemlu RI Kawal Penanganan Enam WNI yang Ditahan Singapura karena Masuk Ilegal

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
22 December 2025
in Internasional
Kemlu RI Kawal Penanganan Enam WNI yang Ditahan Singapura karena Masuk Ilegal

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan terus mengawal penanganan enam Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan aparat Singapura karena diduga masuk ke wilayah negara tersebut secara ilegal melalui jalur laut.

Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Henny Hamidah, menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah berkoordinasi dengan otoritas keamanan setempat untuk memperoleh kejelasan terkait status hukum
para WNI tersebut.

BACA JUGA

Deretan Perusahaan yang Paling Banyak Kantongi Kontrak Pemerintah AS

Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz

“KBRI Singapura saat ini berkomunikasi dengan Singapore Police Force terkait penahanan enam WNI yang diduga memasuki Singapura tanpa dokumen resmi pada 21 Desember 2025,” kata Henny di Jakarta, Senin
(22/12/2025).

Informasi awal menyebutkan, perahu kayu yang membawa keenam WNI terdeteksi oleh Police Coast Guard (PCG) Singapura di perairan sekitar Tanah Merah sekitar pukul 00.35 waktu setempat. Aparat kemudian mengamankan perahu tersebut sebelum para penumpangnya mencapai daratan
Singapura.

Henny menambahkan, seluruh WNI yang diamankan berjenis kelamin laki-laki dengan rentang usia antara 23 hingga 29 tahun. Saat ini, KBRI Singapura masih melakukan pendalaman terkait identitas, kondisi, serta proses hukum yang sedang berjalan.

“KBRI terus mengonfirmasi identitas para WNI, pasal yang dikenakan, serta tahapan proses hukum yang akan dijalani sesuai peraturan di Singapura,” ujarnya.
Sejumlah laporan media mengungkapkan bahwa keenam WNI tersebut diduga bermaksud mencari pekerjaan di Singapura melalui jalur tidak resmi. Mereka dijadwalkan menjalani proses persidangan pada Senin (22/12/2025) dengan dakwaan masuk ke wilayah Singapura tanpa dokumen yang sah.

Kemlu RI menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan hak-hak hukum para WNI tetap terlindungi selama menjalani proses hukum di Singapura.

Tags: aparat SingapuraIlegaljalur lautKBRIMetapos.idPCGWNI
Previous Post

Korea Selatan Siap Bangun Kapal Selam Nuklir untuk Tambah Kekuatan AS di Pasifik

Next Post

Rupiah Bergerak Fluktuatif, Tekanan Dolar AS Masih Membayangi

Related Posts

Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz
Internasional

Deretan Perusahaan yang Paling Banyak Kantongi Kontrak Pemerintah AS

20 June 2026
Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz
Ekbis

Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz

20 June 2026
Qatar Biayai Perjalanan Suporter ke Kanada, Ribuan Fans Dukung Tim di Piala Dunia 2026
Internasional

Qatar Biayai Perjalanan Suporter ke Kanada, Ribuan Fans Dukung Tim di Piala Dunia 2026

19 June 2026
Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional
Internasional

Trump Tekan Iran Patuhi Kesepakatan Damai yang Baru Disepakati

18 June 2026
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Pasar Minyak Masih Tunggu Stabilitas
Internasional

Selat Hormuz Kembali Dibuka, Pasar Minyak Masih Tunggu Stabilitas

18 June 2026
Anak Putri Mahkota Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara atas Dua Kasus Pemerkosaan
Internasional

Anak Putri Mahkota Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara atas Dua Kasus Pemerkosaan

16 June 2026
Next Post
Rupiah Bergerak Fluktuatif, Tekanan Dolar AS Masih Membayangi

Rupiah Bergerak Fluktuatif, Tekanan Dolar AS Masih Membayangi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini