Thursday, June 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Belasan WN China Diperiksa Imigrasi Usai Insiden Penyerangan TNI di Ketapang

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
16 December 2025
in Nasional
Belasan WN China Diperiksa Imigrasi Usai Insiden Penyerangan TNI di Ketapang

Metapos.id, Jakarta — Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap lima prajurit TNI dan seorang petugas keamanan tambang emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Belasan WNA tersebut diamankan menyusul insiden kekerasan yang terjadi di area tambang emas milik PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) di Kecamatan Tumbang Titi pada akhir pekan lalu. Pemeriksaan difokuskan untuk memastikan status izin tinggal serta kemungkinan adanya pelanggaran aturan keimigrasian.

BACA JUGA

Antrean Haji Turun Jadi 26 Tahun, Prabowo Dorong Percepatan Keberangkatan Jemaah

Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, membenarkan bahwa seluruh WNA yang terlibat telah dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani proses administrasi lebih lanjut.

“Betul, saat ini mereka sudah berada di Kantor Imigrasi Ketapang. Kami masih mendalami apakah terdapat pelanggaran keimigrasian atau tidak,” ujar Ida Bagus, Selasa (16/12).

Berdasarkan data sementara, kelima belas WNA asal China tersebut diketahui memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang disponsori oleh perusahaan tambang emas PT SRM dengan manajemen sebelumnya. KITAS sendiri merupakan dokumen resmi yang memberikan izin tinggal sementara bagi warga asing untuk bekerja atau menjalankan aktivitas tertentu secara sah di Indonesia.

Ida Bagus menegaskan bahwa pihak imigrasi terus menjalin koordinasi dengan kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya dalam penanganan kasus tersebut. Saat ini, proses hukum atas dugaan tindak pidana masih berada di bawah kewenangan kepolisian.

“Kami siap memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah Ketapang dilakukan secara berkelanjutan melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), serta kerja sama lintas instansi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Sebelumnya, dilaporkan lima prajurit TNI bersama seorang petugas keamanan PT SRM mengalami penyerangan oleh sekelompok WN China yang diduga menggunakan senjata tajam dan airsoft gun. Insiden tersebut juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah kendaraan milik perusahaan tambang.

Peristiwa bermula saat empat WN China kedapatan menerbangkan drone di kawasan tambang tanpa izin. Ketika aparat mencoba meminta klarifikasi, sejumlah WN China lainnya datang membawa senjata dan melakukan penyerangan.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris bersama Komandan Kodim 1203/Ketapang Letkol Inf Abu Hanifah telah turun langsung ke lokasi untuk menelusuri kronologi kejadian. Namun hingga kini, keterangan resmi terkait hasil pendalaman kasus tersebut masih belum disampaikan ke publik.

Tags: ImigrasiKetapangMetapos.idpemeriksaanWNA
Previous Post

Kasus Kuota Haji 2023–2024, KPK Panggil Yaqut dan Pimpinan Asosiasi untuk Hitung Kerugian Negara

Next Post

AMDATARA Resmi Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan Industri AMDK Nasional

Related Posts

Antrean Haji Turun Jadi 26 Tahun, Prabowo Dorong Percepatan Keberangkatan Jemaah
Nasional

Antrean Haji Turun Jadi 26 Tahun, Prabowo Dorong Percepatan Keberangkatan Jemaah

18 June 2026
Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik
Nasional

Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik

17 June 2026
Gus Ipul Sebut Prof Nasaruddin Umar Berpeluang Pimpin PBNU pada Muktamar 2026
Nasional

Gus Ipul Sebut Prof Nasaruddin Umar Berpeluang Pimpin PBNU pada Muktamar 2026

17 June 2026
Update Gempa M 6,7 Sulteng, Satu Warga Sigi Meninggal Dunia
Nasional

Gempa Sulteng Rusak 787 Rumah di Sigi, Satu Warga Meninggal Dunia

17 June 2026
Bahlil Siapkan Program Kompor Listrik pada 2027, Anggarannya Capai Rp815 Miliar
Nasional

Bahlil Siapkan Program Kompor Listrik pada 2027, Anggarannya Capai Rp815 Miliar

17 June 2026
Update Gempa M 6,7 Sulteng, Satu Warga Sigi Meninggal Dunia
Nasional

Update Gempa M 6,7 Sulteng, Satu Warga Sigi Meninggal Dunia

17 June 2026
Next Post
AMDATARA Resmi Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan Industri AMDK Nasional

AMDATARA Resmi Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan Industri AMDK Nasional

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini