Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

AMDATARA Resmi Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan Industri AMDK Nasional

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
16 December 2025
in Ekbis
AMDATARA Resmi Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan Industri AMDK Nasional

Metapos.id, Jakarta – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Indonesia memasuki babak baru dengan dideklarasikannya Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) sebagai asosiasi resmi pelaku industri AMDK. Kehadiran AMDATARA menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, inovasi, serta keberlanjutan industri di tengah pertumbuhan yang terus meningkat.

 

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

Saat ini, industri AMDK nasional menunjukkan perkembangan signifikan dengan nilai pasar mencapai puluhan triliun rupiah per tahun dan pertumbuhan rata-rata 5–8 persen. Sejak berdiri pada 1973 dengan satu pabrik berkapasitas 6 juta liter per tahun, industri ini telah berkembang menjadi 707 pabrik dengan lebih dari 2.000 merek dan total kapasitas produksi sekitar 47 miliar liter per tahun. Industri AMDK juga menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung, berkontribusi pada ekspor sektor makanan dan minuman, serta mencatat tingkat utilisasi di atas 70 persen dalam lima tahun terakhir.

 

Pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan jumlah penduduk, urbanisasi, perubahan gaya hidup, dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan. Produk AMDK, khususnya air mineral, air mineral alami, dan air demineral sesuai ketentuan BPOM, menjadi pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan hidrasi yang aman dan higienis. Namun demikian, industri ini juga dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari penerapan SNI wajib, isu pengelolaan sumber daya air, regulasi migrasi BPA pada kemasan, ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah, hingga pengelolaan sampah kemasan dan implementasi Extended Producer Responsibility (EPR). Tantangan lain mencakup pajak air, persaingan pasar yang ketat, serta tuntutan adaptasi terhadap ekonomi sirkular, digitalisasi, dan sertifikasi halal.

 

Ketua Umum Terpilih AMDATARA, Karyanto Wibowo, menyampaikan bahwa pembentukan AMDATARA merupakan respons atas kebutuhan akan wadah resmi yang mampu menyatukan pelaku industri dalam menghadapi dinamika tersebut. AMDATARA diposisikan sebagai rumah bagi industri AMDK yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan, dengan fokus pada kolaborasi, kepatuhan regulasi, serta dorongan inovasi yang berorientasi pada kualitas produk dan tanggung jawab lingkungan.

 

Ke depan, AMDATARA akan berperan sebagai platform kolaborasi antaranggota, mitra dialog dan advokasi kebijakan dengan pemerintah, serta sarana edukasi publik terkait hidrasi sehat, pengelolaan sumber daya air, dan sampah kemasan. Asosiasi ini juga mendorong standardisasi mutu melalui penerapan SNI dan sertifikasi, penguatan iklim investasi, serta percepatan transformasi industri menuju era 4.0 dengan teknologi ramah lingkungan dan sinergi lintas sektor.

 

Deklarasi AMDATARA dihadiri oleh perwakilan anggota dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Utara, serta peserta dari daerah lain yang mengikuti secara daring.

 

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Ir. Merrijantij Punguan Pitaria, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kontribusi industri AMDK yang memiliki efek berganda bagi perekonomian, termasuk mendorong sektor transportasi, ritel, dan industri pendukung lainnya. Ia menegaskan peran strategis asosiasi dalam menyinergikan pelaku usaha dengan kebijakan pemerintah guna mendorong transformasi industri yang berkelanjutan dan berdaya saing.

 

Dalam kesempatan yang sama, ditetapkan pula Brigjen. (Purn.) Drs. Manahan Daulay sebagai Dewan Pengawas AMDATARA. Asosiasi ini juga membentuk Dewan Pakar yang terdiri dari akademisi dan praktisi terkemuka di bidang air tanah, hidrasi, kemasan pangan, dan nutrisi. Selain itu, AMDATARA memberikan penghargaan Anggota Kehormatan kepada Pris Polly Lengkong dan Erik Garnadi atas kontribusi mereka dalam mendukung ekosistem industri air minum di Indonesia.

 

Menutup rangkaian acara, Karyanto Wibowo menyatakan optimisme bahwa AMDATARA akan menjadi katalis bagi kemajuan industri AMDK nasional melalui kolaborasi, integritas, dan komitmen terhadap keberlanjutan, demi mendukung kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Tags: air minum dalam kemasanAMDATARAIndustri AMDKMetapos.id
Previous Post

Belasan WN China Diperiksa Imigrasi Usai Insiden Penyerangan TNI di Ketapang

Next Post

Sidang Perdana Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tidak Nikmati Keuntungan Pribadi

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
Sidang Perdana Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tidak Nikmati Keuntungan Pribadi

Sidang Perdana Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tidak Nikmati Keuntungan Pribadi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini