• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Jepret Difoto Tanpa Izin di Ruang Publik? Komdigi Warga Berhak Menggugat

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
31 October 2025
in Nasional
Jepret Difoto Tanpa Izin di Ruang Publik? Komdigi Warga Berhak Menggugat
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Fenomena fotografer yang diam-diam memotret orang di ruang publik, terutama saat berolahraga, tengah menuai kontroversi di media sosial.

Belakangan ini, sejumlah unggahan viral menunjukkan foto-foto orang yang diambil tanpa izin di area publik seperti taman dan jalur lari, kemudian dijual melalui aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI).

Aplikasi tersebut populer di kalangan pelari karena memudahkan mereka mendapatkan potret diri saat berolahraga. Namun, praktik ini memicu perdebatan antara kreativitas dan pelanggaran privasi.

Sebagian masyarakat mengaku merasa tidak nyaman dan khawatir privasinya dilanggar, karena kini banyak fotografer yang dapat memotret tanpa sepengetahuan mereka.

Warga Bisa Menggugat Jika Difoto Tanpa Izin

Menanggapi fenomena tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa masyarakat berhak menggugat jika merasa privasinya dilanggar.

“Masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang diduga melanggar atau menyalahgunakan data pribadi, sebagaimana diatur dalam UU ITE dan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP),” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, di Jakarta, Jumat (31/10).

Alexander menjelaskan, foto seseorang yang menampilkan wajah atau ciri khas individu termasuk kategori data pribadi, karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik.

Oleh karena itu, fotografer wajib mematuhi aturan hukum dan etika ketika mengambil maupun mempublikasikan hasil foto mereka

Dalam UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), setiap proses pengambilan, penyimpanan, atau penyebarluasan data pribadi — termasuk foto — harus memiliki dasar hukum yang sah, misalnya melalui persetujuan eksplisit dari pihak yang difoto.

“Fotografer tidak boleh mengomersialkan hasil foto tanpa izin dari orang yang menjadi objek dalam foto tersebut,” tegas Alexander.

“Setiap kegiatan pemotretan dan publikasi foto wajib memperhatikan aspek etika dan hukum pelindungan data pribadi,” tambahnya.

Langkah Komdigi ke Depan

Untuk mencegah kasus serupa di masa depan, Komdigi berencana mengundang perwakilan fotografer, asosiasi, dan platform digital guna memperkuat pemahaman hukum dan etika fotografi di era digital, terutama yang melibatkan teknologi AI.

Selain itu, Komdigi juga mendorong peningkatan literasi digital agar masyarakat semakin sadar pentingnya etika penggunaan teknologi dan pelindungan data pribadi dalam fotografi serta pemanfaatan AI generatif.

Alexander menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang aman, beretika, dan adil bagi semua pihak.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: AIAlexanderKomdigiMetapos.idUU ITE
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran pimpinan Maktour...

Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Muncul Dugaan Tekanan dalam Pergantian Mitra Dapur Gizi

Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Muncul Dugaan Tekanan dalam Pergantian Mitra Dapur Gizi

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Insiden keracunan massal yang dialami ratusan siswa dan tenaga pendidik SMA Negeri 2 Kudus usai mengonsumsi program...

Penyidikan Kasus Sawit, Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri LHK

Penyidikan Kasus Sawit, Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri LHK

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti...

Kapal Membludak di Muara Angke, Pemprov DKI Siapkan Langkah Perluasan

Kapal Membludak di Muara Angke, Pemprov DKI Siapkan Langkah Perluasan

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan penambahan kapasitas kolam labuh di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta...

Next Post
Prudential Syariah dan NU Care–LAZISNU Edukasi Santri soal Keuangan Syariah di Hari Santri Nasional

Prudential Syariah dan NU Care–LAZISNU Edukasi Santri soal Keuangan Syariah di Hari Santri Nasional

Recommended.

Berikan Layanan Prima, 462 Cabang BSI Siap Layani Nasabah di Akhir Pekan Sepanjang November

Berikan Layanan Prima, 462 Cabang BSI Siap Layani Nasabah di Akhir Pekan Sepanjang November

4 November 2023
Bisnis Asuransi Jiwa Akan Booming di Tahun 2023

Bisnis Asuransi Jiwa Akan Booming di Tahun 2023

3 November 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini