• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Ketat untuk Pelancong Berisiko Tinggi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
in Nasional
Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Ketat untuk Pelancong Berisiko Tinggi
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura akan memperketat aturan masuk bagi wisatawan yang dianggap berisiko tinggi, baik dari sisi kesehatan, keamanan, maupun imigrasi. Mereka yang masuk kategori ini akan ditolak sebelum tiba di Singapura.

 

ICA menyiapkan kebijakan No Boarding Directive (NBD), yakni arahan larangan naik yang diberikan kepada operator transportasi untuk mencegah pelancong berisiko tinggi menaiki kapal atau pesawat tujuan Singapura. Aturan ini mulai berlaku di pos pemeriksaan udara pada 2026, lalu menyusul di pos laut pada 2028.

 

Operator transportasi yang melanggar ketentuan NBD terancam denda hingga 10 ribu dolar Singapura. Kebijakan ini muncul setelah disahkannya Undang-Undang Imigrasi (Amandemen) yang efektif berlaku sejak 31 Desember 2024.

 

Dengan sistem keamanan baru, termasuk teknologi profil dan deteksi canggih, ICA mampu mengidentifikasi lebih banyak pelancong bermasalah sebelum mereka tiba. Hasilnya, jumlah orang asing yang ditolak masuk pada paruh pertama 2025 naik 43% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

 

Mereka yang berpotensi ditolak termasuk individu yang pernah dilarang masuk akibat kejahatan tertentu.

 

Menteri Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam, saat meresmikan ICA Services Centre (ISC) pada 31 Juli lalu mengatakan bahwa transformasi ICA dilakukan di tengah lonjakan volume pelancong lintas batas. Tercatat, jumlah pelintas naik dari 197 juta pada 2015 menjadi 230 juta pada 2024.

 

Ia menambahkan, arus pelancong diperkirakan terus meningkat dengan adanya proyek besar seperti Jaringan Sistem Transit Cepat Johor Bahru–Singapura yang dijadwalkan beroperasi Desember 2026, Terminal 5 Bandara Changi yang dibuka pertengahan 2030-an, serta perluasan Woodlands Checkpoint dalam 10–15 tahun mendatang.

 

“Keterbatasannya adalah jumlah personel ICA tidak bisa terus ditambah tanpa batas, sehingga kami mengandalkan teknologi untuk memenuhi kebutuhan sekaligus menghadapi tantangan keamanan yang makin kompleks,” ujar Shanmugam.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: Metapos.idPelancongSingapura
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Saham DCI Indonesia Meroket 754%, Market Cap Tembus Rp 857 Triliun Dekati BBCA

Saham DCI Indonesia Meroket 754%, Market Cap Tembus Rp 857 Triliun Dekati BBCA

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pergerakan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) jadi sorotan usai ikut mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi memperluas layanan pembayaran digital lintas negara Quick Response Indonesian Standard (QRIS) ke Jepang....

Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin,...

Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Tegaskan Pengadilan Tipikor Tidak Berwenang

Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Tegaskan Pengadilan Tipikor Tidak Berwenang

by Desti Dwi Natasya
15 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan agenda pembacaan eksepsi digelar...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ajang Balap Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship 2023 Round 4 – Indonesia, Diikuti 101 Pembalap

Ajang Balap Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship 2023 Round 4 – Indonesia, Diikuti 101 Pembalap

11 August 2023
Ariston Indonesia Luncurkan Pemanas Air Listrik Instan “Ariston New Aures”

Ariston Indonesia Luncurkan Pemanas Air Listrik Instan “Ariston New Aures”

14 March 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media