• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Petani Sawit Minta Pemerintah Benahi Regulasi di Lembaga BPDPKS

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 May 2022
in Ekbis
Indonesia Dianggap Berwibawa Pimpin G20 karena Sukses Atasi Pandemi COVID-19
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Metapos.id- Organisasi petani kelapa sawit Indonesia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membenahi regulasi di tubuh Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hal ini seiring dengan dibukanya kembali ekspor minyak goreng.

Adapun organisasi petani kelapa sawit Indonesia tersebut yaitu, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi).

Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea menjelaskan, alasan mengapa perlunya pembenahan regulasi, karena pihaknya melihat BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia.

“Misalnya ke depan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 20 Mei.

Pahala Sibuea juga menyingung selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel.

“Misalnya ini bisa di lihat dari dana BPDPKS sebesar Rp137,283 triliun yang di pungut sejak tahun 2015-2021 mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit, sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum FORTASBI H Narno mengatakan, setelah pencabutan ekspor minyak goreng maka tata kelola sawit juga harus diperhatikan oleh pemerintah.

“Memberikan dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan beradaan dana sawit yang dikelola oleh BPDPKS,” jelasnya.

Di samping itu, Ketua Umum APKASINDO Perjuangan Alpian Arahman berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo karena melakukan pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
Menurut dia, dengan di bukanya Kembali ekpor CPO ini tentunya akan menormalkan tataniaga sawit Tandan
Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia, yang sempat mengalami masalah.

“Baik dari sisi harga yang turun drastic di bawah rata-rata 2 ribu rupiah perkilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang di lakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi,” ucapnya.

Jokowi buka ekspor minyak goreng

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Indonesia akan kembali membuka keran ekspor minyak goreng pada pekan depan.

“Saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei,” kata Jokowi seperti yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 19 Mei.

Jokowi mengatakan keputusan ini diambil dengan mengedepankan beberapa pertimbangan. Pertama adalah makin bertambahnya pasokan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Berdasarkan pengecekan langsung saya di lapangan dan laporan yang saya terima, alhamdulillah, pasokan minyak goreng terus bertambah,” ungkap Jokowi.

“Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya dan sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64.5000 ton namun setelah pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulan, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” imbuh Jokowi.

Alasan kedua adalah menurunnya harga rata-rata minyak goreng secara nasional. “Pada bulan April sebelum pelarangan ekspor harga rata-rata nasional minyak goreg curah berkisar kurang lebih Rp19.800 dan setelah ada pelarangan harga rata-rata nasional menjadi Rp17.200 sampai Rp17.600,” jelas Jokowi.

Kemudian, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit. Sehingga, pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor yang sebelumnya sudah diberlakukan. Namun, pengawasan ketat akan terus dilakukan sehingga pasokan dalam negeri tetap terpenuhi.

“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” tegasnya.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: JokowiMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Inter Milan vs Arsenal di Liga Champions: Jam Tayang, Analisis Laga, dan Perkiraan Line Up

Inter Milan vs Arsenal di Liga Champions: Jam Tayang, Analisis Laga, dan Perkiraan Line Up

by Desti Dwi Natasya
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pertandingan sarat gengsi akan tersaji di ajang Liga Champions saat Inter Milan menjamu Arsenal di Stadion Giuseppe...

Conte Soroti Sikap Pelatih Muda, Sindiran Mengarah ke Amorim?

Conte Soroti Sikap Pelatih Muda, Sindiran Mengarah ke Amorim?

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pelatih Napoli, Antonio Conte, menyampaikan kritik keras terhadap kecenderungan pelatih muda saat ini yang menurutnya kerap terlalu...

Uang Pemerasan Rp 2,6 Miliar Bupati Pati Disimpan dalam Karung, KPK Ungkap Fakta

Uang Pemerasan Rp 2,6 Miliar Bupati Pati Disimpan dalam Karung, KPK Ungkap Fakta

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cara penyimpanan uang hasil pemerasan dalam kasus pengisian jabatan perangkat desa yang...

Indonesia Masters 2026: Lanny/Apriyani Melaju ke 16 Besar Usai Kalahkan Wakil China

Indonesia Masters 2026: Lanny/Apriyani Melaju ke 16 Besar Usai Kalahkan Wakil China

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Lanny Tria Mayasari/Apriyani Rahayu membuka langkah mereka di Indonesia Masters 2026 dengan hasil positif. Ganda putri Indonesia...

Next Post
BTN Raih Top 100 Most Outstanding Woman 2022

BTN Raih Top 100 Most Outstanding Woman 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Akselerasi Ekosistem Electrifying Tourism, PLN Selesaikan 3 Infrastruktur di Buton

Akselerasi Ekosistem Electrifying Tourism, PLN Selesaikan 3 Infrastruktur di Buton

17 June 2022
Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

3 July 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini