Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya dugaan tindak penipuan yang berkaitan dengan penawaran titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat ini, jajaran Polresta Barelang bersama BGN masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Peristiwa yang diduga melibatkan praktik penipuan itu diketahui terjadi di Kota Batam.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Bukti yang diamankan antara lain berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan dan penggelapan.
Selain mengamankan dokumen, aparat kepolisian juga terus berkoordinasi dengan BGN. Langkah itu dilakukan untuk mencocokkan data sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Sony mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan titik lokasi SPPG dengan berbagai iming-iming keuntungan. Menurutnya, tidak ada mekanisme jual beli titik SPPG dalam program MBG.
Karena itu, masyarakat perlu melakukan pengecekan informasi melalui sumber resmi. Setiap proses pengajuan maupun kerja sama harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh BGN.
Sementara itu, BGN mendorong masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penipuan serupa. Laporan tersebut dapat membantu proses pengungkapan kasus berjalan lebih efektif.
Selain mempercepat penyelidikan, partisipasi masyarakat juga berperan penting dalam mencegah munculnya korban baru. BGN berharap masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus yang mengatasnamakan program pemerintah.
Di sisi lain, BGN kembali mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi pemerintah sebelum menyetujui tawaran investasi, kemitraan, atau bentuk kerja sama lainnya yang terkait dengan program MBG.
Sony menegaskan bahwa seluruh proses yang berkaitan dengan SPPG hanya dapat dilakukan melalui jalur resmi. Oleh sebab itu, masyarakat diminta menghindari tawaran yang menjanjikan akses lokasi dapur MBG di luar prosedur yang berlaku.







