Monday, September 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

WNA Asal Inggris Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Depok

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
23 April 2026
in Nasional
WNA Asal Inggris Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Depok

3D render of a crime scene tape against defocussed city background

Metapos.id, Jakarta – Seorang warga negara asing asal Inggris berinisial DJR (53) ditemukan meninggal dunia di ruang detensi Kantor Imigrasi Depok, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi setelah korban diamankan terkait dugaan pelanggaran izin tinggal.

DJR sebelumnya berada di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok. Ia kemudian dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB pada Senin, 20 April 2026.

BACA JUGA

Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Sejumlah Nama Dinilai Layak

Bandara Soetta Ditutup, 33 Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Setelah pemeriksaan awal, petugas menduga adanya penyalahgunaan izin tinggal. Sekitar pukul 17.00 WIB, DJR ditempatkan di ruang tahanan Kantor Imigrasi Depok.

Keesokan harinya, petugas sempat tidak melihat keberadaan DJR di dalam ruangan. Hal ini memicu pencarian di area detensi.

Petugas kemudian menemukan pintu kamar mandi dalam kondisi terkunci dari dalam. Setelah didobrak, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Korban diketahui meninggal dengan cara gantung diri menggunakan pakaian yang dikenakannya. Posisi tubuh ditemukan dalam keadaan condong ke depan.

Petugas imigrasi selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Penanganan kasus kemudian dilakukan oleh pihak kepolisian.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa korban meninggal akibat faktor non-kriminal.

Berdasarkan keterangan petugas, korban sebelumnya terlihat mengalami tekanan psikologis. Hal ini diduga menjadi pemicu tindakan nekat tersebut.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lanjutan. Pihak imigrasi juga telah berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah Inggris dan keluarga korban.

Tags: DepokImigrasikasus kematianMetapos.idPolisiWNA
Previous Post

Bocah 2 Tahun di Lombok Bikin Heboh Usai Naik Genteng Rumah

Next Post

Sengketa CMNP Menang, Hary Tanoe dan MNC Kena Ganti Rugi Rp531,5 Miliar

Related Posts

Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Sejumlah Nama Dinilai Layak
Nasional

Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Sejumlah Nama Dinilai Layak

6 September 2026
Bandara Soetta Ditutup, 33 Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau
Nasional

Bandara Soetta Ditutup, 33 Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

6 September 2026
AHY Bicara Tekanan Ekonomi Rakyat, Harga dan Kerja Jadi Masalah
Nasional

AHY Bicara Tekanan Ekonomi Rakyat, Harga dan Kerja Jadi Masalah

6 September 2026
Mengapa DPR Ingin Pidana Pajak dan Bank Masuk RUU Perampasan Aset?
Nasional

Mengapa DPR Ingin Pidana Pajak dan Bank Masuk RUU Perampasan Aset?

6 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Rumah Warga Lampung
Nasional

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Rumah Warga Lampung

6 September 2026
Kursi Bos WHO Diperebutkan, Budi Gunadi Sadikin Punya 3 Lawan
Nasional

Kursi Bos WHO Diperebutkan, Budi Gunadi Sadikin Punya 3 Lawan

6 September 2026
Next Post
Sengketa CMNP Menang, Hary Tanoe dan MNC Kena Ganti Rugi Rp531,5 Miliar

Sengketa CMNP Menang, Hary Tanoe dan MNC Kena Ganti Rugi Rp531,5 Miliar

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini