Friday, September 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Wamenkeu Bandingkan Cara Pemerintah Atasi Kemiskinan Zaman Pak Harto dan Era Reformasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 July 2022
in Ekbis
Wamenkeu Bandingkan Cara Pemerintah Atasi Kemiskinan Zaman Pak Harto dan Era Reformasi

JAKARTA,Metapos.id – (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan bahwa kemiskinan masih menjadi sebuah masalah di Indonesia. Menurut dia, persoalan ini sudah menjadi hal klasik dari pemerintahan ke pemerintahan.

Suahasil menjelaskan, pengentasan kemiskinan terus mengalami evolusi kebijakan selama 50 tahun belakangan ini. Anak buah Sri Mulyani itu lantas memberikan contoh ketika pemerintah di dekade 70-an, yang kala itu masih dipimpin oleh Presiden Soeharto, melakukan upaya menghapus kemiskinan melalui Instruksi Presiden (Inpres).

BACA JUGA

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

SMLE Ekspansi Bisnis Fragrance, Bidik Pasar Global

“Disini presiden memberikan instruksi khusus yang menyediakan infrastruktur di area rural, seperti sekolah, sarana kesehatan, jalan raya, pasar dan sebagainya. Ini terus berevolusi setiap waktu,” tuturnya ketika berbicara dalam dialog bertema Multidimensional Poverty in the Midst of the COVID-19 Pandemic pada Rabu, 27 Juli.

Menurut Suahasil, arah kebijakan kemudian berubah pada awal dekade 90-an dengan berdasar pada lokasi geografis penduduk.

“Inpres lalu berubah menjadi Inpres Desa Tertinggal yang mana targetnya adalah berdasarkan letak geografis dan bukan sektornya,” katanya.

Lebih lanjut, Suahasil menerangkan jika dalam perkembangannya kebijakan pemerintah lalu fokus pada pemberian uang langsung ke desa alias transfer pemerintah pusat ke desa (dana desa).

“Dana ini sekitar 2 persen dari bujet (APBN) kita dan bersifat transfer langsung dari pusat ke 75.000 desa di seluruh Indonesia. Penggunaan uangnya terserah dari pengelola desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan musyawarah masyarakat setempat,” ucapnya.

Kemudian, sambung dia, di era masa kini pemerintah kemudian melakukan pembaharuan dengan mengumpulkan data per individu. Cara ini dinilai Suahasil paling efektif untuk memastikan program dapat efektif sekaligus tepat sasaran.

“Kita menggunakan data ini untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT). Data yang sama juga digunakan untuk berbagai program serupa dari pemerintah, seperti pemberian beras, perlindungan kesehatan. Inilah pentingnya sebuah single data yang digunakan untuk mengatasi masalah kemiskinan,” tegasnya.

Mengutip laporan yang dilansir Kementerian Keuangan diketahui bahwa salah satu program strategis pemerintah untuk menyelesaikan kemiskinan tertuang dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Dalam kebijakan PEN negara menyediakan total anggaran sebesar Rp455,62 triliun, dimana realisasi sampai semester I 2022 untuk klaster perlindungan masyarakat tercatat sebesar Rp60,2 triliun.

Uang itu digunakan pemerintah untuk memberikan bantuan tunai bersyarat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), penyaluran bantuan pangan nontunai melalui program Kartu Sembako, bantuan biaya pelatihan dan insentif Pra Kerja, BLT desa, bantuan warung dan pedagang kaki lima, serta BLT minyak goreng.

Tags: Metapos.idSuahasil nazaraWamenkeu
Previous Post

Laskala Batik Ajak Milenial Bangga Pakai Batik!

Next Post

Peringati Hari Mangrove Sedunia, SSB Luncurkan Program “Saya Sayang Bumi”

Related Posts

Sengketa dugaan pemindahan dana RDN senilai Rp2,58 miliar masuk tahap mediasi di PN Jakarta Pusat pada 9 September 2026.
Ekbis

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

4 September 2026
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) memperkuat riset dan manufaktur bisnis fragrance untuk memperluas pasar serta masuk rantai pasok global.
Ekbis

SMLE Ekspansi Bisnis Fragrance, Bidik Pasar Global

2 September 2026
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030 dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/9/2026).
Ekbis

DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2030

2 September 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menghadirkan NYAM Awards 2026 untuk mengapresiasi pelaku F&B lokal sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis melalui #BeliLokal.
Ekbis

Tokopedia-TikTok Shop Apresiasi Pelaku F&B Lewat NYAM Awards

2 September 2026
PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) meraih empat penghargaan IQSA 2026 berkat kepemimpinan HSSE, inovasi digital, dan penguatan budaya keselamatan.
Ekbis

PMSol Sabet Empat Penghargaan IQSA 2026

1 September 2026
Owner VIMA Christ Huong Zhi memberikan klarifikasi terkait isu negatif yang beredar serta menegaskan legalitas dan perizinan perusahaan.
Ekbis

VIMA Buka Suara soal Isu Negatif dan Legalitas Usaha

31 August 2026
Next Post
Peringati Hari Mangrove Sedunia, SSB Luncurkan Program “Saya Sayang Bumi”

Peringati Hari Mangrove Sedunia, SSB Luncurkan Program “Saya Sayang Bumi”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini