Wednesday, July 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Viral Mobil Dinas Pakai Pelat Putih, Pramono Anung Siapkan Sanksi

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
7 April 2026
in Nasional
Viral Mobil Dinas Pakai Pelat Putih, Pramono Anung Siapkan Sanksi

Metapos.id, Jakarta – Kendaraan dinas ganti pelat putih menjadi sorotan setelah video insiden tersebut viral di media sosial. Oleh karena itu, kendaraan dinas ganti pelat putih langsung mendapat respons dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa ASN yang terlibat telah mendapat teguran. Selain itu, teguran tersebut diberikan oleh Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta.

BACA JUGA

BMKG Catat Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Kabupaten Sigi

Perangi Judi Online, OJK Minta Bank Bekukan 36.191 Rekening Mencurigakan

Pramono menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran penggunaan kendaraan dinas. Namun, ia menyebut sanksi lanjutan masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut.

Ia juga mengungkapkan bahwa aturan penggunaan kendaraan dinas harus dipatuhi sepenuhnya. Oleh karena itu, perubahan pelat nomor dari merah ke putih dinilai sebagai pelanggaran yang tidak dapat dibenarkan.

Kasus ini mencuat setelah video mobil dinas diberhentikan polisi di kawasan Puncak, Bogor, beredar luas. Selain itu, kendaraan tersebut diketahui menggunakan pelat putih, padahal seharusnya berpelat merah.

Petugas kepolisian kemudian meminta pengemudi untuk mengganti pelat sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pelat putih yang digunakan langsung diamankan oleh petugas di lokasi.

Pengemudi sempat mengaku bahwa pelat diganti agar kendaraan tidak terlihat mencolok. Namun, alasan tersebut tidak dapat diterima karena kendaraan tersebut merupakan aset pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah memastikan akan memberikan sanksi tegas setelah proses pemeriksaan selesai. Selain itu, langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi ASN agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara.

Tags: kendaraan dinas ganti pelat putihMetapos.idpelat merahPemprov DKIPramono
Previous Post

Haji 2026 Dipastikan Aman, DPR Soroti Kesiapan Arab Sau

Next Post

Kolaborasi BSN–Yayasan Wakaf UMI untuk Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Related Posts

BMKG Catat Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Kabupaten Sigi
Nasional

BMKG Catat Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Kabupaten Sigi

7 July 2026
Perangi Judi Online, OJK Minta Bank Bekukan 36.191 Rekening Mencurigakan
Nasional

Perangi Judi Online, OJK Minta Bank Bekukan 36.191 Rekening Mencurigakan

7 July 2026
Waspada! Kemnaker Ingatkan Modus Penipuan Magang Nasional Bermodus Absen Digaji
Nasional

Waspada! Kemnaker Ingatkan Modus Penipuan Magang Nasional Bermodus Absen Digaji

7 July 2026
KPK Awasi Implementasi Perbaikan Tata Kelola Program MBG
Nasional

KPK Awasi Implementasi Perbaikan Tata Kelola Program MBG

7 July 2026
Prabowo Targetkan Jumlah Polisi Hutan Naik Jadi 70 Ribu Personel
Nasional

Prabowo Targetkan Jumlah Polisi Hutan Naik Jadi 70 Ribu Personel

7 July 2026
Pramono Resmikan Shelter Ojol di Thamrin, Siap Diperluas ke Sejumlah Titik
Nasional

Pramono Resmikan Shelter Ojol di Thamrin, Siap Diperluas ke Sejumlah Titik

7 July 2026
Next Post
Kolaborasi BSN–Yayasan Wakaf UMI untuk Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Kolaborasi BSN–Yayasan Wakaf UMI untuk Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini