Metapos.id, Jakarta – Seorang pria yang diduga melakukan pemerkosaan di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diamankan oleh warga setempat pada Rabu (3/12). Video yang beredar menunjukkan warga mengejar dan kemudian menangkap pria tersebut di Kampung Parang-parang Tulau Kelurahan Cikoro. Tangan dan kakinya diikat menggunakan tali dan bambu sebelum diarak keliling kampung.
Dalam rekaman lain, pria itu bahkan diikat di sebuah sepeda motor dan diseret mengeliling kampung oleh warga tindakan yang menunjukkan unsur main hakim sendiri.
Menurut keterangan warga, pria tersebut dicurigai sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas. Namun hingga saat ini identitas lengkap korban maupun terduga pelaku belum dirilis secara resmi oleh aparat proses penyelidikan masih berlangsung.
Pihak kepolisian telah diterjunkan ke lokasi dan situasi kini disebut sudah aman dan kondusif.
Penting untuk ditegaskan kembali: pria tersebut berstatus “terduga” dakwaan belum terbukti di pengadilan. Terlepas dari kemarahan warga, tindakan persekusi dan main hakim sendiri melanggar hukum dan dapat menimbulkan ketidakadilan.













