Saturday, October 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Insentif Motor Konversi Resmi Jadi Rp10 Juta

metaposmedia by metaposmedia
21 December 2023
in Ekbis
Kementerian ESDM Bakal Lelang 6 WK Migas Baru Tahun Depan

Jakarta,Metapos.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif secara resmi menandatangani Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023.

Dalam beleid yang ditandatangani 15 Desember 2023 tersebut memuat aturan baru yakni penambahan jumlah besan insentif konversi motor listrik yang sebelumnya dibanderol Rp7 juta menjadi sebesar Rp10 juta per unit.

BACA JUGA

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

Konser Andrea Bocelli Dinilai Bisa Dongkrak Pariwisata Indonesia

“Nilai potongan biaya konversi diberikan sebesar Rp10.000.000 untuk setiap sepeda motor konversi,” bunyi pasal 5 beleid tersebut.

Sementara biaya konversi yang tercantum dalam aturan tersebut meliputi biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada baterai dan daya motor listrik.

Sedangkan biaya konversi secara keseluruhan yang akan mendapat insentif ditetapkan maksimal sebesar Rp17 juta.

Dengan adanya aturan tersbut maka pelanggan hanya perlu menyeluarkan Rp7 juta.

Bantuan insentif tersbut diberikan paling banyak 150.000 unit motor pada tahun 2024.

Selain merevisi besaran insentif, pemerintah juga merubah syarat penerima bantuan yang sebelumnya hanya ditujukan untuk perorangan, kini ditambah menjadi kelompok masyarakat dan lembaga pemerintah atau non pemerintah.

Adapun penerima bantuan konversi hanya bisa dilakukan melalui bengkel konversi yang telah ditentukan pemerintah.

Tags: Arifin tasrifInsentif motorKementerian ESDMMetapos.id
Previous Post

KCIC Tambah 8 Perjalanan Whoosh per Hari di Masa Libur Nataru

Next Post

Kegiatan Sukarelawan Herbalife

Related Posts

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas
Ekbis

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

30 October 2026
Cristiano Ronaldo Kini Koleksi 985 Gol Sepanjang Karier
Ekbis

Konser Andrea Bocelli Dinilai Bisa Dongkrak Pariwisata Indonesia

30 October 2026
CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi
Ekbis

CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi

29 October 2026
Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026
Ekbis

Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026

29 October 2026
BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP
Ekbis

BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP

28 October 2026
BEI Perkuat Fondasi Demutualisasi, Bidik 10 Besar Bursa Dunia
Ekbis

BEI Perkuat Fondasi Demutualisasi, Bidik 10 Besar Bursa Dunia

28 October 2026
Next Post
Kegiatan Sukarelawan Herbalife

Kegiatan Sukarelawan Herbalife

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini