• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, April 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
7 April 2026
in Hukum & Kriminal
Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Polisi menangkap seorang guru silat berinisial MY asal Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, atas dugaan melakukan pelecehan terhadap lima murid di bawah umur. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan modus ritual pembersihan diri.

Penangkapan dilakukan oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Banten setelah menerima laporan dari keluarga korban pada 3 April 2026.

Pelaku sempat diamankan warga di sekitar flyover Pelabuhan Merak saat diduga hendak melarikan diri ke Sumatera menggunakan kapal ferry.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyebut peristiwa ini diduga telah berlangsung sejak Mei 2025.

Pelaku menawarkan ritual yang disebut sebagai proses penyucian diri dengan menggunakan air kembang.

Dalam praktiknya, korban dimandikan dan dipijat dengan alasan membersihkan tubuh dan batin. Namun, penyidik menemukan adanya dugaan tindakan asusila dalam proses tersebut.

Hingga kini, polisi telah mengidentifikasi lima korban yang semuanya masih di bawah umur.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya.
Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, seperti hasil visum dan perlengkapan ritual berupa kain, minyak urut, ember, serta gayung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tindak pidana asusila terhadap anak dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan dugaan tindak kejahatan, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free online course
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Guru silatmenangkapMetapos.idmodus ritualpelecehanPolda BantenWaringinkurung
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Berobat ke Malaysia, Keputusan Gubernur Kalbar Ria Norsan Tuai Sorotan di Tengah Isu KPK

Berobat ke Malaysia, Keputusan Gubernur Kalbar Ria Norsan Tuai Sorotan di Tengah Isu KPK

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Keputusan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menjalani pemeriksaan kesehatan di Kuching, Malaysia, menuai perhatian publik. Langkah tersebut...

Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

by Taufik Hidayat
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – DPD RI melalui Komite III mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah. Langkah ini diambil sebagai...

Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

by Taufik Hidayat
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Polisi menangkap dua pria asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, karena mencuri seekor komodo. Mereka kemudian menjual...

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa SD Keracunan MBG di Duren Sawit

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa SD Keracunan MBG di Duren Sawit

by Taufik Hidayat
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus mengungkap penyebab keracunan massal siswa SD di Duren Sawit. Kasus ini...

Next Post
Berobat ke Malaysia, Keputusan Gubernur Kalbar Ria Norsan Tuai Sorotan di Tengah Isu KPK

Berobat ke Malaysia, Keputusan Gubernur Kalbar Ria Norsan Tuai Sorotan di Tengah Isu KPK

Recommended.

Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

Kemenperin Berharap Program Harga Gas Bumi Tertentu Diperluas ke Industri

1 September 2023
Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan Gerai IM3 di BSD

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan Gerai IM3 di BSD

4 March 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini