Saturday, August 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 April 2026
in Nasional
Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

Metapos.id, Jakarta — Polisi menangkap dua pria asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, karena mencuri seekor komodo. Mereka kemudian menjual satwa dilindungi itu ke Surabaya.

Namun, aparat menggagalkan rencana penyelundupan komodo tersebut ke Thailand. Dalam hal ini, Polda Jawa Timur lebih dulu mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA

12.880 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

OC Kaligis Buka Suara soal Dapur SPPG Nanik

Sebelumnya, pelaku menangkap komodo di wilayah Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kawasan itu dikenal sebagai salah satu habitat komodo di luar Taman Nasional Komodo.

Selain itu, Balai Besar KSDA NTT mengawasi area tersebut. Meski begitu, pelaku sempat merusak sistem keamanan sebelum beraksi.

Mereka mencabut salah satu kamera CCTV di lokasi. Aksi pencurian itu terjadi pada tahun 2025.

Setelahnya, pelaku menjual komodo kepada penadah berinisial R di Surabaya. Mereka membanderol harga hanya Rp5 juta.

Penadah tersebut berasal dari Reo, Manggarai. Kini, ia tinggal di Surabaya dan diduga terlibat dalam jaringan perdagangan satwa.

Selanjutnya, pelaku mengirim komodo melalui jalur laut menuju Surabaya. Setelah itu, mereka merencanakan penyelundupan ke Thailand.

Namun demikian, polisi berhasil menggagalkan upaya tersebut. Polda Jawa Timur kemudian berkoordinasi dengan Polres Manggarai Timur.

Akhirnya, polisi menangkap dua pelaku, yakni Ruslan dan Junaidin Yusuf (30). Saat ini, keduanya menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya perdagangan satwa liar. Oleh karena itu, aparat kini meningkatkan pengawasan di habitat komodo.

Tags: komodomenangkapMencuriMetapos.idPolisisatwa dilindungiSurabayaThailand
Previous Post

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa SD Keracunan MBG di Duren Sawit

Next Post

Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

Related Posts

Pemerintah mengerahkan 12.880 personel gabungan untuk menangani karhutla di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan (Foto/Kemenhut)
Nasional

12.880 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

21 August 2026
OC Kaligis Buka Suara soal Dapur SPPG Nanik
Nasional

OC Kaligis Buka Suara soal Dapur SPPG Nanik

21 August 2026
Dugaan Febrie Terima Uang dan Emas Batangan Terungkap
Nasional

Dugaan Febrie Terima Uang dan Emas Batangan Terungkap

21 August 2026
BMKG Beri Kabar Terbaru soal Musim Hujan 2026
Nasional

BMKG Beri Kabar Terbaru soal Musim Hujan 2026

20 August 2026
BNN menyita 2,6 ton liquid methamphetamine dari kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania di perairan Bengkalis, Riau.
Nasional

Sabu Cair 2,6 Ton Disita BNN

20 August 2026
kabut asap, karhutla Kalimantan, Malaysia, Sarawak, sekolah ditutup, kualitas udara
Nasional

kabut asap, karhutla Kalimantan, Malaysia, Sarawak, sekolah ditutup, kualitas udara

20 August 2026
Next Post
Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini