Tuesday, October 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 April 2026
in Nasional
Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

Metapos.id, Jakarta — Polisi menangkap dua pria asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, karena mencuri seekor komodo. Mereka kemudian menjual satwa dilindungi itu ke Surabaya.

Namun, aparat menggagalkan rencana penyelundupan komodo tersebut ke Thailand. Dalam hal ini, Polda Jawa Timur lebih dulu mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA

ASABRI Perkuat Sinergi dengan Peserta di HUT TNI

Sistem Penyaluran BOS-PIP Diperbaiki, Mendikdasmen: Makin Transparan

Sebelumnya, pelaku menangkap komodo di wilayah Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kawasan itu dikenal sebagai salah satu habitat komodo di luar Taman Nasional Komodo.

Selain itu, Balai Besar KSDA NTT mengawasi area tersebut. Meski begitu, pelaku sempat merusak sistem keamanan sebelum beraksi.

Mereka mencabut salah satu kamera CCTV di lokasi. Aksi pencurian itu terjadi pada tahun 2025.

Setelahnya, pelaku menjual komodo kepada penadah berinisial R di Surabaya. Mereka membanderol harga hanya Rp5 juta.

Penadah tersebut berasal dari Reo, Manggarai. Kini, ia tinggal di Surabaya dan diduga terlibat dalam jaringan perdagangan satwa.

Selanjutnya, pelaku mengirim komodo melalui jalur laut menuju Surabaya. Setelah itu, mereka merencanakan penyelundupan ke Thailand.

Namun demikian, polisi berhasil menggagalkan upaya tersebut. Polda Jawa Timur kemudian berkoordinasi dengan Polres Manggarai Timur.

Akhirnya, polisi menangkap dua pelaku, yakni Ruslan dan Junaidin Yusuf (30). Saat ini, keduanya menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya perdagangan satwa liar. Oleh karena itu, aparat kini meningkatkan pengawasan di habitat komodo.

Tags: komodomenangkapMencuriMetapos.idPolisisatwa dilindungiSurabayaThailand
Previous Post

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa SD Keracunan MBG di Duren Sawit

Next Post

Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

Related Posts

ASABRI memperkuat sinergi dengan Peserta dalam peringatan HUT ke-81 TNI melalui TNI Run 2026 dan edukasi layanan digital ASABRI Mobile.
Nasional

ASABRI Perkuat Sinergi dengan Peserta di HUT TNI

6 October 2026
Sistem Penyaluran BOS-PIP Diperbaiki, Mendikdasmen: Makin Transparan
Nasional

Sistem Penyaluran BOS-PIP Diperbaiki, Mendikdasmen: Makin Transparan

6 October 2026
Dasco Tegaskan DPR Belum Terima Surpres Panglima TNI
Nasional

Dasco Tegaskan DPR Belum Terima Surpres Panglima TNI

6 October 2026
Putusan MK Gibran Malam Ini, Dudung Ungkap Situasi Terkini
Nasional

Putusan MK Gibran Malam Ini, Dudung Ungkap Situasi Terkini

6 October 2026
Demo Buruh Digelar di DPR, Polda Metro Siapkan 11 Ribu Polisi
Nasional

Demo Buruh Digelar di DPR, Polda Metro Siapkan 11 Ribu Polisi

6 October 2026
KPK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Lapor LHKPN Maksimal 2 Bulan
Nasional

KPK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Lapor LHKPN Maksimal 2 Bulan

6 October 2026
Next Post
Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini