Metapos.id, Jakarta – Penemuan jasad manusia dalam kondisi terbakar menggegerkan warga Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, pada Minggu sore (25/1/2026). Jasad tersebut ditemukan di area semak-semak di pinggir jalan, tidak jauh dari kawasan Pura Batu Leong.
Kejadian itu awalnya tidak menimbulkan kecurigaan. Warga yang melihat kepulan asap mengira sedang terjadi pembakaran sampah. Namun saat didekati, mereka terkejut karena api tersebut ternyata melahap tubuh manusia hingga sebagian besar hangus terbakar. Peristiwa tersebut kemudian segera dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Tim Polda NTB bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi korban serta mengamankan pelaku yang diketahui merupakan anak kandung korban. Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya botol berisi cairan yang diduga digunakan untuk membakar jasad korban.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati pelaku setelah permintaannya untuk diberikan uang sebesar Rp39 juta tidak dipenuhi oleh korban. Uang itu disebut akan digunakan untuk melunasi utang. Selain itu, pelaku juga diduga berada dalam pengaruh narkotika saat kejadian berlangsung.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan pengakuan tersangka, diketahui motif utama adalah kekecewaan terhadap korban. Pelaku kami amankan di kediamannya di wilayah Monjok Timur, Kota Mataram,” kata Kombes Mohammad Kholid saat konferensi pers di Mapolda NTB, Selasa (27/1/2026).
Saat ini, tersangka berinisial BP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 458 ayat (2) KUHP juncto Pasal 459 KUHP. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.













