Saturday, September 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Tak Ada Opsi Merumahkan PPPK, Pemerintah Salurkan Rp19 Triliun ke Pemda

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
11 August 2026
in Nasional
Tak Ada Opsi Merumahkan PPPK, Pemerintah Salurkan Rp19 Triliun ke Pemda

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah memastikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak akan dirumahkan meski sejumlah pemerintah daerah (pemda) menghadapi kendala keuangan untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pembayaran gaji PPPK merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

BACA JUGA

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

Karena itu, kebijakan merumahkan PPPK tidak menjadi pilihan pemerintah.

“Prinsip kita tidak boleh ada opsi pegawai PPPK ini dirumahkan, apalagi menganggur. Ya harus dibayar gajinya,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Untuk mengatasi persoalan fiskal di sejumlah daerah, pemerintah telah menyalurkan tambahan anggaran sekitar Rp18,9 triliun.

Dana tersebut ditujukan untuk membantu pemda memenuhi kebutuhan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji ASN dan PPPK.

Tito menjelaskan tambahan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah pusat memberikan dukungan kepada daerah yang mengalami keterbatasan fiskal agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan.

Dari total anggaran Rp18,9 triliun, sekitar Rp10 triliun berasal dari pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, lebih dari Rp8 triliun lainnya berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan kepada daerah dalam bentuk top-up.

“Jadi totalnya hampir Rp19 triliun, Rp18,9 sekian, Rp19 triliun,” kata Tito.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah menyiapkan anggaran Rp20,5 triliun bagi 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal.

Anggaran tersebut digunakan untuk membantu daerah memenuhi berbagai belanja wajib. Salah satunya adalah pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK.

Tito juga mengungkapkan bahwa Kemendagri telah mengidentifikasi 79 pemerintah daerah yang membutuhkan dukungan tambahan anggaran untuk memenuhi belanja pegawai.

Kebutuhan dana untuk membayar belanja pegawai di 79 daerah tersebut diperkirakan berada di kisaran Rp3,5 triliun hingga Rp3,7 triliun.

Jumlah tersebut khusus untuk belanja pegawai. Jika kebutuhan lain di luar belanja pegawai turut dihitung, total kebutuhan anggaran 79 pemerintah daerah itu dapat mencapai sekitar Rp14 triliun.

Pemerintah kemudian menyiapkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai salah satu instrumen untuk membantu daerah yang mengalami tekanan keuangan.

Kebijakan penambahan TKD tersebut menjadi langkah terakhir setelah pemerintah menyiapkan beberapa skema untuk menjaga kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada pegawai.

Dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, persoalan fiskal yang dialami sejumlah pemda diharapkan tidak sampai menyebabkan PPPK kehilangan pekerjaan atau dirumahkan.

Tags: Anggaran PemdaASN IndonesiaDana Transfer DaerahGaji PPPKMendagri Tito KarnavianMetapos.idPemerintah DaerahPPPK
Previous Post

Netflix Batalkan Spin-Off Squid Game Versi AS, Ini Alasannya

Next Post

Stasiun Manggarai Layani 162 Ribu Pergerakan per Hari, Jadi Pusat Integrasi Transportasi Jakarta

Related Posts

ASABRI hadir di Timika, Papua Tengah, untuk memberikan edukasi manfaat program sekaligus literasi keuangan bagi prajurit TNI.
Nasional

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

4 September 2026
Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus
Nasional

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

4 September 2026
BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?
Nasional

BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?

4 September 2026
Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan
Nasional

Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan

4 September 2026
Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota
Nasional

Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota

4 September 2026
Kemensos menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN yang sempat signifikan setelah masuknya 12 juta data baru dari BKKBN.
Nasional

Kemensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Berubah

4 September 2026
Next Post
Stasiun Manggarai Layani 162 Ribu Pergerakan per Hari, Jadi Pusat Integrasi Transportasi Jakarta

Stasiun Manggarai Layani 162 Ribu Pergerakan per Hari, Jadi Pusat Integrasi Transportasi Jakarta

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini