• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 December 2025
in Nasional
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia memastikan tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026 yang jatuh pada Rabu (31/12). Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati nasional menyusul bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada akhir November 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Mabes Polri tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api dalam perayaan akhir tahun. Menurutnya, situasi kebatinan masyarakat saat ini masih diliputi duka akibat bencana alam yang menimpa saudara-saudara di Sumatra.

“Kami dari Mabes Polri tidak memberikan izin perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan pada tutup tahun,” kata Listyo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12).

Kapolri menyampaikan teknis pengawasan, termasuk razia dan sanksi terhadap pelanggaran kebijakan tersebut, diserahkan kepada masing-masing kepolisian daerah. Ia juga mengimbau masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti doa bersama bagi para korban bencana.

Sejumlah pemerintah daerah turut menerapkan kebijakan serupa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang penggunaan kembang api dalam seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta, termasuk di hotel, pusat perbelanjaan, dan lokasi keramaian lainnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk keprihatinan atas musibah yang terjadi di berbagai daerah. Meski demikian, Pemprov DKI mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak melakukan razia terhadap pedagang kembang api.

Larangan pesta kembang api juga diberlakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Surat Edaran Bupati yang melarang pesta kembang api, konvoi kendaraan, serta aksi kebut-kebutan selama perayaan Tahun Baru 2026. Aturan tersebut berlaku mulai 25 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar, Bali, meniadakan pesta kembang api dan hiburan musik pada malam pergantian tahun baru. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari prioritas anggaran daerah untuk penanganan dan pemulihan dampak banjir besar yang terjadi pada September 2025. Meski tanpa kembang api, Pemkot Denpasar tetap memfasilitasi kegiatan budaya yang terbuka untuk masyarakat.

Kebijakan pelarangan pesta kembang api di sejumlah daerah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus mencerminkan solidaritas nasional terhadap masyarakat terdampak bencana.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Bencana banjirdukaKapolriKeprihatinanMetapos.idPramonoSumatra
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Ribuan Gagak Menghitamkan Langit Tel Aviv, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Ribuan Gagak Menghitamkan Langit Tel Aviv, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Rekaman video yang menampilkan ribuan burung gagak terbang berkelompok di langit Tel Aviv, Israel, menjadi perbincangan hangat...

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Banten, 71 Kg Sabu Diamankan

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Banten, 71 Kg Sabu Diamankan

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Daerah Banten sukses membongkar peredaran narkotika jenis sabu selama periode Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tiga...

Ribuan Pejabat Belum Lapor Harta, KPK Tegaskan Deadline Akhir Maret

Ribuan Pejabat Belum Lapor Harta, KPK Tegaskan Deadline Akhir Maret

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan lebih dari 96 ribu penyelenggara negara hingga kini belum menyampaikan Laporan Harta...

Film Horor “Aku Harus Mati” Angkat Fenomena Pinjol dan Perjanjian Iblis, Tayang 2 April 2026

Film Horor “Aku Harus Mati” Angkat Fenomena Pinjol dan Perjanjian Iblis, Tayang 2 April 2026

by Rahmat Herlambang
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Film horor terbaru berjudul Aku Harus Mati resmi diumumkan akan tayang di seluruh bioskop Indonesia mulai 2...

Next Post
Liburan Hemat di Jogja: 10 Destinasi Wisata Gratis dari Malioboro hingga Sumbu Filosofi

Liburan Hemat di Jogja: 10 Destinasi Wisata Gratis dari Malioboro hingga Sumbu Filosofi

Recommended.

Kapal Pinisi Putri Sakinah Tenggelam di Selat Pulau Padar, 4 Turis Spanyol Masih Hilang

Kapal Pinisi Putri Sakinah Tenggelam di Selat Pulau Padar, 4 Turis Spanyol Masih Hilang

27 December 2025
Pimpin Pembiayaan Rumah Syariah, BSI Raih Indonesia Property Award 2022

Pimpin Pembiayaan Rumah Syariah, BSI Raih Indonesia Property Award 2022

8 September 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini